Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kutacane berinisial MW (47 tahun) ungkap fakta mengapa melakukan pemukulan terhadap salah satu warga di Kecamatan Babussalam inisial NK (49 tahun) yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Deleng Perkhison.
MW kepada media ini Kamis (13/8/2026), di Kutacane menjelaskan, membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan oleh NK ke Polres Aceh Tenggara terkait kasus pemukulan. Kejadian tersebut sekitar dua bulan yang lalu pada bulan Juni yang lalu.
“Saya melakukan pemukulan terhadap NK tentunya ada sebab. Saya tidak mungkin melakukan pemukulan terhadap NK tanpa ada sebab. NK yang telah memiliki istri dan anak telah melakukan perselingkuhan dengan istri sah saya ESL (38 tahun),”ucap Kepsek SMK Negeri 2 Kutacane.
ESL selaku istri sah saya, kami telah memiliki 3 orang anak. Saya memperhatikan adanya perubahan sikap istri saya. Biasanya saat kami mau tidur handphone istri saya dan HP saya selalu kami letakan di atas bantal. Namun HP istri saya kok engak ada di dalam hati saya. Ujar MW.
Karena ada kejanggalan lalu saya bertanya kepada istri dimana Hpnya namun istri saya bilang ada pada anak kami. Saya menyuruh dia untuk mengambil HP nya. Sebelum HP diberikan kepada saya. Istri saya dengan cepat menghapus isi chatnya.
Saat saya melihat salah satu video di HP saya. Istri saya sedang di dalam mobil bersama NK yang saat itu sedang menyetir. Karena saya tidak mengenal NK lalu saya bertanya kepada teman dekat istri saya. Berapa hancurnya hati ku saat mendengar jawaban teman istri saya, belum tahu abang nya “bahwa sudah lebih satu tahun mereka menjalin hubungan terlarang itu,”sebut MW menirukan ucapan teman istrinya.
Untuk membuktikan kebenaran hasil chat istri saya yang telah di hapus ya saya pulihkan kembali. Isi chat NK dan istri saya membuat hati saya semakin hancur karena bahasa yang tidak senonoh dan apa yang telah mereka lakukan yang dibahas mereka. Ungkap MW.
Istri saya ESL yang berjualan martabak di depan kantor Golkar pada (15/6/2026). Senin malam sekitar pukul 20.00 Wib. Saya memantau istri saya di tempatnya jualan. Tidak lama saya lihat istri saya mengambil Honda dan pergi meninggalkan jualan. Saya mengikuti istri saya dari belakang.
Di Prapat Hulu di tempat yang kurang terang saya melihat istri saya berhenti di samping mobil warna putih yang sedang parkir. Lalu istri saya menghampiri supir mobil dan membicarakan sesuatu hal. Melihat supir mobil tersebut adalah selingkuhan istri saya, secara spontan saya emosi. Lalu mendatangi selingkuh istri saya dan saya memukul NK.
Saya memegang kerah baju NK dan memukulnya dengan tangan kosong. NK melepaskan kerah bajunya dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Berdasarkan hal tersebut saya dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Jelas MW.
Anehnya NK yang melaporkan saya ke Polres Aceh Tenggara dia pula yang minta berdamai. Tuntutan perdamaian dia meminta biaya perobatan dan biaya perbaikan kendaraan. Karena saat dia meninggalkan lokasi menyenggol kendaraan orang lain. Dengan jumlah sebesar Rp.16 juta. Kata MW.
Karena biaya terlalu besar saya tidak sanggup dan lebih memilih untuk proses hukum, akhirnya biaya mereka turunkan sebesar Lima juta. Saya pun menyetujui. Namun mereka menambah poin dan meminta saya untuk tanda tangani di atas materai agar perselingkuhan NK dan istri saya tidak boleh saya tuntut. Ungkap MW.
Saya otomatis tidak setuju. Karena saat perjanjian damai awalnya tidak ada poin tersebut. Lalu saya sampaikan kepada pihak NK. Saya mau menandatangani poin tambahan yang mereka inginkan tapi saya tidak mau mengganti biaya pengobatan yang mereka minta. Mereka pun tidak mau dan meminta saya tetap Menganti biaya perobatan. Karena tidak ada kesepakatan damai proses hukum berjalan. Ungkap MW.
Hingga berita ini ditayangkan NK belum bisa dihubungi oleh media ini. Pasalnya ketika wartawan media ini mendatangi kediamannya belum bertemu. Berdasarkan keterangan tetangga NK saat ini tidak lagi tinggal di rumah itu. Ketika dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp Jumat (14/8/2026) tidak membalas pesan wartawan ini hingga berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi. (Dinni)





















