• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Redaksi by Redaksi
September 8, 2026
in Perburuhan
0
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya penguatan tata kelola hubungan industrial di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diperlukan untuk memastikan agenda restrukturisasi dan konsolidasi korporasi (streamlining) berjalan dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja dan keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

READ ALSO

Menaker: Data Survei Angkatan Kerja Nasional Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran

Sekjen Kemnaker: Praktik Baik Lingkungan Kerja Perlu Ditularkan ke Perusahaan Lain

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Indah mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan agenda penataan BUMN. Upaya tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara.

“Melalui Inpres ini, Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait ditugaskan untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, hingga memitigasi setiap potensi hambatan dalam proses penataan organisasi,” ujar Indah.

Menurut Indah, Kemnaker memiliki peran strategis dalam memastikan proses restrukturisasi BUMN tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk melakukan penataan dan konsolidasi BUMN guna meningkatkan efisiensi serta daya saing ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, Indah menyebut Kemnaker bersama Badan Pengaturan BUMN merumuskan komitmen untuk mengawal prinsip no one left behind. Prinsip tersebut menekankan bahwa efisiensi dan konsolidasi bisnis harus tetap memperhatikan nasib pekerja serta pemenuhan standar kerja yang layak.

“Prinsip no one left behind bukan hanya bagaimana mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tetapi juga memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan tidak terjadi perlakuan yang tidak adil dalam proses penataan organisasi,” katanya.

Indah mengingatkan bahwa proses integrasi dan konsolidasi BUMN perlu dilakukan secara cermat, khususnya dalam aspek hubungan industrial. Ketidakharmonisan dalam pengintegrasian sistem pengupahan, struktur jabatan, maupun ketentuan kerja berpotensi menimbulkan perselisihan apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, manajemen BUMN diminta untuk mengintegrasikan aspek hukum dan kepatuhan ketenagakerjaan ke dalam tata kelola perusahaan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan di tingkat direksi. “Kami ingin memastikan jajaran pimpinan yang mengelola sumber daya manusia dan kepatuhan hukum memiliki kompetensi yang memadai di bidang hubungan industrial,”tegas Indah.

Untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, Kemnaker menawarkan empat pendekatan strategis kepada BUMN, yakni kepastian, keterlibatan (engagement), keadilan, dan tata kelola yang kuat.

Keempat pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja, membangun sistem deteksi dini terhadap potensi perselisihan, serta memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif.

Dengan penguatan tata kelola hubungan industrial, restrukturisasi BUMN diharapkan tidak hanya menghasilkan organisasi yang lebih efisien dan kompetitif, tetapi juga tetap menjamin pelindungan hak pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Menaker: Data Survei Angkatan Kerja Nasional Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
Perburuhan

Menaker: Data Survei Angkatan Kerja Nasional Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran

September 9, 2026
Sekjen Kemnaker: Praktik Baik Lingkungan Kerja Perlu Ditularkan ke Perusahaan Lain
Perburuhan

Sekjen Kemnaker: Praktik Baik Lingkungan Kerja Perlu Ditularkan ke Perusahaan Lain

September 9, 2026
Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian
Perburuhan

Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian

September 8, 2026
Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian
Perburuhan

Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian

September 7, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja
Perburuhan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

September 6, 2026
LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
Perburuhan

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

September 5, 2026
Next Post
Dialektika Nilai dan Impreratif Moral Kodaeral I Dalam Lanskap 81 Tahun TNI AL

Dialektika Nilai dan Impreratif Moral Kodaeral I Dalam Lanskap 81 Tahun TNI AL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

AMDAL Macet, Tambang Senyap, Pemuda Muhammadiyah Dairi Desak Pemerintah Tegas ke PT DPM

AMDAL Macet, Tambang Senyap, Pemuda Muhammadiyah Dairi Desak Pemerintah Tegas ke PT DPM

Oktober 22, 2025
Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024

Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024

Juli 12, 2025
Banyak Bangunan Tak Miliki PBG, Ketua Komisi IV DPRD Medan Imbau Masyarakat Taat Aturan

Banyak Bangunan Tak Miliki PBG, Ketua Komisi IV DPRD Medan Imbau Masyarakat Taat Aturan

Maret 31, 2024
Pemda Pasbar Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Penilaian Kinerja ASN

Pemda Pasbar Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Penilaian Kinerja ASN

Januari 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • PT Karya Raja Pranata Raja Trans Akan Gelar Launching Program Jumat Barokah dan Minggu Ceria Bagi Masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Sekitarnya
  • Menaker: Data Survei Angkatan Kerja Nasional Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
  • Restorasi Keamanan Maritim di BNCT Belawan dan Proteksi Objek Vital Selat Malaka
  • FJPK Siapkan Deklarasi di Sumatera Utara Guna Mengawal Keadilan Sosial dan Akuntabilitas Publik
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In