Palas | suaraburuhnasional.com – Terlkait maraknya peredaran rokok illegal di Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang diduga dibekingi oknum aparat membuat pengedar yang mendistribusiikanya ke waraung-warung kecil semakin berani secara terang-terangan.
Padahal sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pj Gubsu Hassanudin yang ditandai dengan spanduk tepatnya di depan kantor Polsek Barumun Jalan Ki Hajar Dewantara Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan agar melakukan razia rokok illegal di Wilayah Kabupaten Padang Lawas khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya dengan menurunkan personil bea cukai dan tim gabungan.
Harapan tersebut disampaikan Nagabonar Sir di Lopo Siokkok Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan kepada awak media ini Minggu (24/3/2024). Dan diharapkan juga agar pelakunya ditangkap dan dipenjarakan, karena jelas telah merugikan negara.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, adapun rokok illegal tanpa pita/bandrol bea cukai yang diperjual belikan antara lain merk Luffman, Exbol, Cengkeh dan Kopi. (AMH)