Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 245 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara mendapatkan Remisi Khusus (RK) lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane , Chandra Wiharto, AMd.IP, S.Sos, di ruang kerjanya Jum’at (12/4/2024). Kepada awak media mengatakan dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijrah kita memberikan Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 245 orang.
Kata Chandra lebih lanjut menjelaskan, Jumlah WBP yang mendapat remisi khusus lebaran Idulfitri sebanyak 245 orang, diantaranya WBP laki-laki sebanyak 239 orang dan WBP perempuan sebanyak 6 orang.
Pemberian remisi khusus lebaran Idul Fitri 1445 Hijiriah ini diberikan bervariasi kepada WBP yakni mulai dari Remisi Khusus untuk 15 hari mendapat sebanyak 79 orang. Jelas Chandra Wiharto. Kemudian remisi satu bulan sebanyak 147 orang, Satu Bulan Setengah atau 45 hari sebanyak 17 orang untuk remisi Dua bulan sebanyak 2 orang. Ungkap Chandra.
Disisi lainnya, Kalapas Kelas II B Kutacane Chandra Wiharto, menyinggung, kondisi Lapas Kutacane saat ini Over Kapasitas. Warga Binaan Permasyarakatan saat ini mencapai 405 orang, sementara daya tampung Lapas hanya 117 orang. Ungkap Chandra.
Kondisi seperti ini mengakibatkan narapidana maupun tahanan terpaksa tidur berimpit-impitan dan sesak di sel tahanan tersebut, bahkan sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan tidur di lapangan jika tidak turun hujan. Pungkas Chandra Wiharto mengakhiri. (Dinni)