• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Telantarkan Anak, Seorang Ayah Diamankan ke Polres Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
April 30, 2024
in Kriminal
0
Telantarkan Anak, Seorang Ayah Diamankan ke Polres Aceh Timur
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Timur | suaraburuhnasional.com – Sebagai suami tidak boleh main-main dengan urusan nafkah bagi anak-anaknya meskipun sudah berpisah dengan istrinya. Kalau tidak, bisa bernasib seperti HA, 44 tahun, warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupan Aceh Utara yang diadukan ke polisi oleh mantan istrinya sendiri.

READ ALSO

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengungkapkan sebelumnya HA dan SA, 40 tahun, warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada tahun 1998 melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Idi Rayeuk.

“Dari penikahan tersebut dikaruniai empat orang anak, namun pada tahun 2017 rumah tangga tersebut tidak harmonis lagi dan pada tahun 2018 SA mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan pada tahun tersebut. Disamping itu HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya, namun itu hanya berlangsung beberapa bulan saja selanjutnya dan sampai saat ini HA tidak memberikan nafkah lagi kepada anak anaknya,” ungkap Rizal, Selasa, (30/4/2024).

Lebih lanjut mantan Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang ini menyebutkan, akibat kejadian tersebut SA merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada tanggal Sabtu, 30 Maret 2024.

Berdasarkan laporan ini, anggota Opsnal (Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur) melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, 29 – April -2024 sekira jam 17.30 WIB tim mendapat informasi di lapangan bahwa HA sedang berada di TPI Idi kemudian tim bergerak ke tempat yang dimaksud dan langsung mengamankannya.

“Kepada anggota kami, HA mengakui bahwa dirinya tidak memberikan nafkah terhadap anaknya lebih kurang empat tahun. Dan terhadap HA kami persangkakan pasal 76B Sub Pasal 77B dari Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara atau denda 100 juta rupiah.”terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. (DN)

Tags: Aceh Timur

Related Posts

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
Kriminal

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Oktober 30, 2026
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Oktober 30, 2026
GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya
Kriminal

GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya

Oktober 30, 2026
Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
Kriminal

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Oktober 28, 2026
Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya
Kriminal

Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya

Oktober 28, 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Oktober 28, 2026
Next Post
DPRK Aceh Timur Bakal Panggil Pimpinan Adira Finance Idi Rayeuk

DPRK Aceh Timur Bakal Panggil Pimpinan Adira Finance Idi Rayeuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Kelayakan Armada Operasional Jelang Ramadhan 1447 H

Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Kelayakan Armada Operasional Jelang Ramadhan 1447 H

Februari 11, 2026
Berkomitmen membangun Integritas , Rutan Kelas IIB Sidikalang Melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Berkomitmen membangun Integritas , Rutan Kelas IIB Sidikalang Melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Januari 24, 2025
Plh Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Donor Darah Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2570 BE/2026

Plh Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Donor Darah Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2570 BE/2026

Juni 1, 2026
Gapoktan GAPENA Desa Sigambir Gambir Resmi Dikukuhkan, Dorong Swasembada Pangan di Kabupaten Dairi

Gapoktan GAPENA Desa Sigambir Gambir Resmi Dikukuhkan, Dorong Swasembada Pangan di Kabupaten Dairi

Januari 9, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam Olah TKP
  • Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil dan Makmur Tandatangani Perjanjian Kerjasama
  • Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja
  • Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In