Dairi | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengadakan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi guna membentuk tim pemeriksa yang akan bertanggung jawab dalam menilai status penyalahgunaan narkotika pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Dairi untuk memastikan bahwa setiap kandidat yang mengikuti pemilihan memiliki integritas dan bebas dari pengaruh narkotika. Proses ini sangat penting dalam rangka menjaga kredibilitas dan transparansi pemilihan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Audiensi ini dipimpin oleh Erika Elysabethlamtio, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Dairi, bersama dengan Asrina Pandiangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi. Keterlibatan mereka mencerminkan komitmen KPU untuk memastikan bahwa setiap aspek dari proses pemilihan berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika yang telah ditetapkan.
Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara KPU dan BNN dalam menyelenggarakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak integritas pemilu. (Clara)