.
Belawan | suaraburuhnasional.com – Pesisir utara Medan hari ini tengah berada dalam fase darurat sosial. Di balik geliat ekonomi pelabuhan yang sibuk, tersimpan sebuah patologi sosial yang telah lama bernanah: peredaran gelap narkotika yang merusak tatanan psikososial generasi muda secara sistematis. Puncak dari akumulasi eskalasi kemarahan publik akhirnya meledak pada Sabtu malam (31/10/2026) tepat pukul 22.00 WIB.
Ratusan massa bergerak dalam gerakan kolektif menggeruduk Salon Selatan di Jalan Veteran, Belawan. Kedok tempat usaha yang semestinya menjadi ruang perawatan estetika runtuh seketika setelah terindikasi kuat bermetamorfosis menjadi lokus delicti transaksi narkoba. Aksi massa ini bukan sekadar letupan emosi anarkis, melainkan sebuah bentuk social control alarm keras dari rakyat kecil yang telah kehilangan kesabaran melihat hukum tumpul di hadapan sindikat kejahatan terorganisir (organized crime).
”Ada Apa dengan Polres Pelabuhan Belawan?”
Di tengah situasi yang kian membara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Belawan Hendra Suhendra, mengambil sikap politik yang tegas. Ditemui awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Belawan, sang legislator melontarkan kritik konstruktif yang tajam menohok jantung instansi penegak hukum setempat.
Dengan nada geram, Hendra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan extraordinary measures (langkah-langkah luar biasa) dan tidak lagi berkompromi dengan gurita bisnis haram yang berlindung di balik kedok hiburan malam. ”Segera tutup semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali! Di tempat-tempat seperti ini, peredaran narkoba jenis ‘Fave Getar’ dan ekstasi sudah sangat masif, sistematis, dan meracuni darah generasi bangsa kita,” tegas Hendra di hadapan para awak media.
Tanpa tedeng aling-aling, ia membongkar sejumlah titik hitam yang selama ini beroperasi secara leluasa di wilayah hukum Belawan, mulai dari Nevada Cafe, Salon Selatan, Elkada Cafe, hingga Aseng Cafe yang berdiri telanjang di depan Kantor Pelindo.
Pembiaran yang terkesan sistematis ini dinilai bukan lagi sekadar keteledoran administratif, melainkan sebuah bentuk inkonsistensi terhadap visi strategis negara. Hendra mengingatkan bahwa eksistensi sarang narkoba ini secara nyata telah mencederai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta instruksi tegas Kapolri untuk membumihanguskan sindikat narkotika hingga ke akar-akarnya (root and branch).
Ironisnya, lambatnya respons ini menciptakan sebuah paradoks penegakan hukum yang kontras. Di wilayah hukum lain di bawah naungan Polda Sumatera Utara, aparat penegak hukum bergerak agresif menerapkan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi) hingga beberapa kawasan berhasil disterilkan secara absolut. Namun, mengapa wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan justru mengalami stagnasi?
”Di wilayah hukum Poldasu yang lain, pemberantasan narkoba digalakkan habis-habisan hingga bersih total. Tapi di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, peredaran narkoba masih melenggang bebas tanpa hambatan berarti. Ada apa ini?. Mengapa ada distorsi penegakan hukum?,”sentilnya tajam, menyuarakan tanda tanya besar di benak publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan melayangkan ultimatum keras kepada Kapolres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya. Ini bukan lagi masanya untuk menggelar razia seremonial yang bersifat lip service semata. Jaringan di balik layar harus disikat tuntas melalui investigasi forensik, perizinannya dibongkar secara legal-formal, dan aktor intelektualnya harus diseret ke muka peradilan.
Masyarakat pesisir Belawan telah menarik garis demarkasi. Ketika instrumen negara lambat merespons dinamika sosial yang terjadi, rakyat terpaksa mengambil ruang untuk menyelamatkan masa depan biologis dan psikologis anak bangsa. Kini, bola panas berada di Markas Komando Polres Pelabuhan Belawan. Apakah institusi kepolisian akan berdiri tegak bersama rakyat menyelamatkan peradaban bangsa, atau terus memilih bungkam di balik bayang-bayang sindikat hitam?. Sejarah dan publik sedang mencatat. (Liputan : Nelson Siregar)















