• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPD Apedesi Aceh Wilda Mukhlis, dan Tim Kerja Apdesi Melalui Juanhar Tidak Henti Berjuang Untuk Terlaksananya UU Nomor 3 Tentang Desa

Redaksi by Redaksi
November 28, 2024
in Daerah
0
Ketua DPD Apedesi Aceh Wilda Mukhlis, dan Tim Kerja Apdesi Melalui Juanhar Tidak Henti Berjuang Untuk Terlaksananya UU Nomor 3 Tentang Desa
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Banda Aceh | suaraburuhnasional.com -Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh, Wilda Mukhlis, SH.I dan Jajaran terus berjuang agar Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 bisa terlaksana di Aceh.

READ ALSO

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak

Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan

“Berkat perjuangan panjang dan penuh kesabaran, Alhamdulillah kini peluang untuk diberlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, baik menyangkut dengan masa jabatan kepala desa dan poin – point lainnya bisa segera terwujud atau terealisasi sesuai harapan kepala desa di Aceh,” ungkap Sekretaris Umum Juanhar pada Kamis (28/11/2024) di Banda Aceh.

Wilda melalui Juanhar menyampaikan, hasil dari perjuangan ini dengan terbitnya surat Plt Sekretaris Jendral atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024 tentang desa dengan hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan Badan Permusyawaratan desa dalam UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Surat dimaksud ditujukan kepada Gubernur selain DKI Jakarta, Bupati /Walikota di seluruh Indonesia dengan demikian maka kebijakan dimaksud juga berlaku bagi Pemerintah Aceh termasuk pemerintah kabupaten/kota dibawah pemerintah Aceh.

Menurutnya,terbitnya surat dimaksud berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh yang telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI tentang tidak keberatan dan menyetujui untuk memberlakukan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang desa di Aceh.

Juanhar menyebutkan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh dan DPR Aceh tersebut tidak terlepas juga dari dukungan dan partisipasi dari para Ketua DPC Apdesi se- Aceh dengan bersama – sama melakukan konsultasi Bersama Ketua DPRA dan Pj Gubernur Aceh untuk mencarikan solusi terbaik agar UU Nomor 3 Tahun 2024 ini bisa diberlakukan di wilayah Aceh.

Kami pengurus DPD Apedesi Provinsi Aceh bersama pengurus Apdesi tingkat kabupaten dan kota di Aceh tentunya meniti harapan penuh kepada Pj Gubernur Aceh dan DPRA agar bisa segera merealisasikan UU Nomor 3 tahun 2024 ini sesuai surat penegasan yang sudah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri RI.

Terlebih sebelumnya dari hasil pertemuan dan konsultasi antara pengurus DPD Apdesi Aceh dan Ketua DPC Apdesi se Aceh bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadli pada awal Agustus 2024 lalu juga membuahkan hasil yang maksimal dengan keluarnya surat rekomendasi Nomor :161/1378 tertanggal 7 Agustus 2024 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI terkait DPR Aceh tidak keberatan dan menyetujui untuk memberlakukan UU Nomor 3 tahun 2024 di Aceh.

“Surat rekomendasi DPR Aceh tersebut diantarkan langsung oleh pengurus DPD Apdesi Aceh bersama Sekretaris Komisi 1 DPR Aceh, Yahdi Hasan Ramud.S.I.Kom dan ketua DPC Apdesi seAceh,”sebut Juan seraya mengatakan, hasil pertemuan di Mendagri melalui Dirjen Pemdes meminta juga rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh tentang tidak keberatan pemberlakukan UU No 3 Tahun 2024 tentang desa.

Juan mengutarakan lagi, untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh Dirjen Pemdes, akhirnya Apdesi Aceh kembali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pj Gubernur Aceh,Dr Safrizal ZA.M.Si pada tanggal 23 September 2024, hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh juga membuahkan hasil gemilang dengan keluarnya surat rekomendasi nomor: 400.14.3/11532 yang ditujukan langsung ke Menteri Dalam Negeri RI tertanggal 23 September 2024.

“Semoga apa yang sudah sama -sama diperjuangkan ini, kami dari Apdesi Aceh tentunya berharap supaya Pemerintah Aceh bisa segera menindaklanjuti surat dari Mendagri tersebut sehingga keinginan serta impian para kepala desa di Aceh bisa terwujud,” pinta Juan

Kedatipun sama – sama kita ketahui, pada dasarnya kepala desa (Keucik) di Aceh terkait penambahan masa jabatan 8 tahun tidaklah menjadi perhatian utama. Sebab, bagi kepala desa di Aceh, persoalan masa jabatan adalah soal amanah yang tentu memiliki konsekwensi karena harus dipertanggungjawabkan baik dihadapan manusia maupun secara moral maupun secara nilai-nilai keagamaan. (Sbn-Dia)

Tags: Banda Aceh

Related Posts

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak
Daerah

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan
Daerah

Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan

Oktober 21, 2026
Bupati TRK Tinjau TPA Babah Dua, Minta Pengelolaan Sampah Ditingkatkan
Daerah

Bupati TRK Tinjau TPA Babah Dua, Minta Pengelolaan Sampah Ditingkatkan

Oktober 19, 2026
PT Socfindo Hadir untuk Penyandang Disabilitas, Salurkan Bantuan Sembako di Gunung Cut
Daerah

PT Socfindo Hadir untuk Penyandang Disabilitas, Salurkan Bantuan Sembako di Gunung Cut

Oktober 18, 2026
Asap Karhutla Selimuti Nagan Raya, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker
Daerah

Asap Karhutla Selimuti Nagan Raya, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

Oktober 16, 2026
71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Next Post
Paul Mei Anton Simanjuntak Pimpin Komisi IV DPRD Medan Fokus Soal Banjir

Paul Mei Anton Simanjuntak Pimpin Komisi IV DPRD Medan Fokus Soal Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Sergai Gelar Bimtek LHKPN untuk Wujudkan Transparansi dan Integritas

Pemkab Sergai Gelar Bimtek LHKPN untuk Wujudkan Transparansi dan Integritas

November 6, 2024
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Jajaran Direksi PUD Pembangunan Mundur

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Jajaran Direksi PUD Pembangunan Mundur

Mei 10, 2024
Melayani dengan Hati, KUA Dairi dan Disdukcapil Wujudkan Layanan Adminduk Cepat dan Mudah

Melayani dengan Hati, KUA Dairi dan Disdukcapil Wujudkan Layanan Adminduk Cepat dan Mudah

Februari 20, 2025
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Tebing Tinggi : Jaga Ukhuwah Islamiyah

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Tebing Tinggi : Jaga Ukhuwah Islamiyah

Februari 16, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
  • Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
  • ‎Menembus Laut, Mengawal Harapan: Kodaeral I Kerahkan KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh Amankan Pengawalan Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamine
  • Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In