• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Menteri ESDM Kabinet Indonesia Maju Hadiri Panggilan KPPU

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2024
in Nasional
0
Mantan Menteri ESDM Kabinet Indonesia Maju Hadiri Panggilan KPPU
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhasional.com – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabinet Indonesia Maju, Arifin Tasrif, menghadiri panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 Desember 2024.

READ ALSO

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Kehadiran Arifin di kantor KPPU tersebut adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan persekongkolan tender pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Cisem 2), yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2024.

Arifin, yang menjabat sebagai Menteri ESDM pada periode 2019–2024, dimintai keterangan terkait tender proyek Cisem 2, yang memiliki nilai pagu mendekati Rp3 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan jaringan pipa gas sepanjang 245 km, instalasi baja karbon berdiameter 20 inci, serta fasilitas pendukung lainnya untuk mentransmisikan gas dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur.

Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung pada 14 Juli 2024. Namun, tender ini dilaporkan ke KPPU atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sejak 4 September 2024, KPPU telah memulai penyelidikan kasus ini untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah. Selain memanggil Arifin Tasrif, KPPU juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak lain yang terlibat dalam proses tender.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengimbau semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan KPPU dan menyerahkan alat bukti yang diperlukan. Bagi yang menolak, dapat dilakukan penyidikan dan diancam pidana denda atau pidana kurungan paling lama satu tahun sebagai pengganti pidana denda,” tegas Deswin.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengadaan barang dan jasa di institusi pemerintah untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dengan penyelidikan yang dilakukan KPPU, diharapkan setiap pelanggaran dapat diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.

KPPU berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan hingga tuntas, memastikan proses tender di Indonesia berlangsung secara transparan dan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat. (Is/Sbn)

Tags: KPPU

Related Posts

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance
Nasional

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Oktober 13, 2026
Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara
Nasional

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Oktober 4, 2026
Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah
Nasional

Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah

Oktober 3, 2026
Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance
Nasional

Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance

Oktober 2, 2026
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Nasional

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

September 29, 2026
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Next Post
Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Desa Silumboyah

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Desa Silumboyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025: Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025: Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Juli 14, 2025
Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar di Lokasi Rawan Kamtibmas

Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar di Lokasi Rawan Kamtibmas

Mei 8, 2024
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

April 29, 2026
Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

Agustus 14, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
  • Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
  • LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
  • Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In