• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025
in Nasional
0
Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Sehubungan dengan banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak tidak sama. Pasca implementasi Coretax DJP, kami sampaikan pembaruan informasi sebagai berikut.

READ ALSO

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

1. Undang. Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) Pasal 9 ayat (2) mengatur bahwa pajak masukan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama. Selain itu, di dalam Pasal 9 ayat (9) UU PPN diatur juga bahwa pajak masukan dapat dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang tidak sama (berbeda) paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya sepanjang belum dibebankan sebagai biaya
.
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PMK-81/2024) mengatur bahwa pajak masukan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama, namun tidak mengatur ketentuan terkait pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang berbeda, kecuali untuk dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak.

3. Ketentuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang sama bertujuan agar
faktur pajak yang dibuat melalui Coretax DJP bisa langsung ter-prepopulated ke SPT
Masa PPN pada masa pajak yang sama dilakukannya transaksi.
.
4. Lebih lanjut, PMK-81/2024 tidak mengatur secara eksplisit bahwa pajak masukan dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada Masa Pajak yang sama, ataupun melarang pengkreditan pajak masukan dalam e-Faktur pada masa pajak berikutnya paling lama 3 (tiga) masa pajak.

Oleh karena itu, dalam rangka mengakomodasi adanya kebutuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), aplikasi Coretax DJP telah dilakukan pembaruan sehingga pajak masukan pada e-Faktur dapat dikreditkan dengan pajak keluaran paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya.

5. Mengingat bahwa dalam UU PPN mengatur pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak yang sama atau dapat dikreditkan pada 3 (tiga) masa pajak berikutnya dan dalam PMK-81/2024 tidak terdapat norma pengaturan yang secara eksplisit mengatur bahwa pajak masukan yang tercantum dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada masa pajak yang sama atau melarang pengkreditan pajak masukan pada 3 (tiga) masa pajak.

Berikutnya, maka pembaruan aplikasi Coretax DJP sebagaimana tersebut dalam angka 4 di atas, saat ini belum memerlukan perubahan PMK-81/2024. Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP.

Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200. (Is)

Tags: DJP

Related Posts

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Nasional

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

September 16, 2026
Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Nasional

Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

September 14, 2026
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
Nasional

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

September 12, 2026
Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Nasional

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Next Post
SMP Negeri 1 Sidikalang Ukir Sejarah di ASOFS 2025: Sukses Raih Dua Medali di Bawah Kepemimpinan Hotnida Lubis

SMP Negeri 1 Sidikalang Ukir Sejarah di ASOFS 2025: Sukses Raih Dua Medali di Bawah Kepemimpinan Hotnida Lubis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

WTP Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan, PWA Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara

WTP Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan, PWA Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara

Juni 23, 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Bersama Insan Pers

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Bersama Insan Pers

April 5, 2024
Wali Kota Sidak dan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan Tanjungbalai

Wali Kota Sidak dan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan Tanjungbalai

Desember 15, 2025
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

April 19, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Jejak Pembobol Warung Bakso di Marelan Terhenti di Tanah Karo: Pelarian Pelaku Curat Digagalkan Penyelidikan Berbasis Digital
  • Pelarian Pengedar Sabu di Hamparan Perak Terhenti, Polres Pelabuhan Belawan Putus Mata Rantai Distribusi
  • Presisi Penegakan Hukum dan Mitigasi Kejahatan Jalanan di Belawan
  • Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In