• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025
in Nasional
0
Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Sehubungan dengan implementasi Coretax DJP sampaikan pembaruan informasi sebagai berikut.

1. Peningkatan Kinerja Sistem. Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan, Coretax DJP telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, dan pembuatan bukti potong. Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan Coretax DJP pada periode akhir
Februari. Latensi login di awal Februari mencapai 4,1 detik, saat ini 0,012 detik (12 milidetik). Latensi registrasi 5,8 detik, saat ini 0,045 detik (45 milidetik). Latensi penerbitan faktur pajak mencapai 10 detik, saat ini 1,46 detik. Latensi pelaporan SPT 29,28 detik, saat ini 3,93 detik, dan latensi pembuatan bukti potong 16,6 detik, saat ini menjadi 0,29
detik.

READ ALSO

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

2. Faktur Pajak
Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 136.969.276 untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Faktur pajak tersebut terdiri dari 61.239.243 faktur pajak untuk masa pajak Januari, 64.035.902 faktur pajak untuk masa pajak Februari, dan 11.694.131 faktur pajak untuk masa pajak Maret.

Melengkapi keterangan tertulis sebelumnya, hal-hal yang telah dilakukan terkait kendala faktur pajak pada Coretax DJP meliputi. a) Perbaikan bug pada sistem yang berkaitan dengan upload file berformat *.xml. b) Penyempurnaan modul penghitungan dan validasi dalam penerbitan faktur pajak. c) Penyempurnaan mekanisme nota retur atas faktur pajak. d) Peningkatan validasi dalam pembuatan faktur pajak kode 07. e) Koreksi masa pajak yang tidak sesuai dengan masa faktur pajak saat dilakukan
penggantian faktur. f) Penyempurnaan skema penandatanganan elektronik dan penerbitan file PDF faktur pajak. g) Penyesuaian ukuran dokumen cetakan faktur pajak h) Penyempurnaan sistem antrian dan distribusi (load balancing). i) Peningkatan kecepatan dalam proses penandatanganan elektronik faktur pajak.

3. Bukti Potong
Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan bukti potong sejumlah 44.135.107 untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 24.631.684 bukti potong untuk masa pajak Januari, 18.792.923 bukti potong untuk masa pajak Februari, dan 710.500 bukti potong untuk masa pajak Maret.

4. SPT Masa PPN dan PPnBM
Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 466.638 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari dan Februari 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 380.865 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari dan 85.773 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Februari.

Hal-hal yang telah dilakukan terkait kendala pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM pada Coretax DJP meliputi. a) Perbaikan bug dalam prepopulasi data faktur pajak dan upload file *.xml pada SPT Masa PPN dan PPnBM. b) Perbaikan penghitungan dan validasi data pada SPT Masa PPN dan PPnBM. c) Penyempurnaan sistem alur pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM.

5. SPT Masa PPh
Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 542.852 SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan 273.078 SPT Masa PPh Unifikasi. SPT Masa PPh Pasal 21/26 tersebut terdiri dari 333.334 untuk masa Januari dan 209.518 untuk masa Februari. Sementara itu, SPT Masa PPh Unifikasi terdiri dari 159.774 untuk masa Januari dan 113.304 untuk masa Februari.

6. Peningkatan Layanan Coretax DJP
Peningkatan layanan Coretax DJP meliputi. a) Penyediaan converter XML dalam pembuatan file dalam format *.xml. b) Penambahan monitoring unggah XML. c) Peningkatan pengelolaan dokumen XML bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha di kawasan tertentu. d) Peningkatan kapasitas unggah faktur pajak melalui file format *.xml. e) Mengakomodasi ketentuan mengenai pengkreditan faktur pajak pada masa pajak yang tidak sama. f) Mengakomodasi regulasi terkait tarif efektif cukai. g) Penambahan mekanisme tombol “Posting SPT”.

Selanjutnya, pada periode 10-15 Maret 2025 DJP juga telah melakukan sejumlah
penyempurnaan sistem Coretax DJP sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Coretax DJP, antara lain: 1. Perbaikan Proses Pelaporan dan Validasi SPT. a) Penyempurnaan proses prepopulasi dan validasi pada SPT Masa PPh 21/26. b) Penyempurnaan proses regenerate dokumen. c) Penambahan fitur monitoring status pelaporan SPT.

2. Penguatan Validasi Data dan Keamanan Sistem
a) Penyempurnaan proses prepopulasi dan validasi data pada nota hitung atas Surat Tagihan Pajak (STP). b) Penyempurnaan validasi hak akses pada data SPT. c) Perbaikan bug pada validasi retur faktur pajak.

3. Penyempurnaan Pengelolaan Dokumen
a) Penyempurnaan proses pembentukan dan regenerate dokumen. b) Penambahan menu ‘Upload Outbound’ dokumen, untuk melengkapi fitur pembentukan dokumen secara otomatis.

4. Penyempurnaan Proses Pendaftaran dan Aktivasi
a) Penyempurnaan proses aktivasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan penyesuaian tempat terdaftar sesuai domisili. b) Penambahan fitur pencegahan duplikasi pendaftaran NPWP Badan. c) Penyempurnaan validasi email dan data identitas pada proses pendaftaran melalui berbagai saluran, termasuk melalui pos.

5. Penyempurnaan Proses Transaksi Perpajakan
a) Penyempurnaan validasi retur faktur pajak. b) Perbaikan bug pada proses pembuatan Surat Tagihan Pajak (STP). c) Penyempurnaan referensi dasar penagihan pajak.

6. Penyempurnaan Fitur pada Akun Wajib Pajak
a) Penyempurnaan tampilan Akun Wajib Pajak dalam menampilkan data Tempat
Kegiatan Usaha (TKU) yang masih aktif. b) Penyempurnaan proses validasi data pada saat aktivasi akun Wajib Pajak.

Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP. Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan
tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silahkan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200. (Is)

Tags: DJP

Related Posts

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Nasional

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Next Post
Plt Kajati Aceh Lakukan Dialog dengan Bupati beserta OPD Aceh Tenggara

Plt Kajati Aceh Lakukan Dialog dengan Bupati beserta OPD Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Sosialisasi Peran Tanggung Jawab Komite Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

Sosialisasi Peran Tanggung Jawab Komite Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

Desember 12, 2025
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Agustus 4, 2024
Jalankan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Dairi Tanam Bibit Jagung Seluas 1 Hektar

Jalankan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Dairi Tanam Bibit Jagung Seluas 1 Hektar

November 20, 2024
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Tekankan Pentingnya Budaya Melayani Berbasis Hospitality Bali

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Tekankan Pentingnya Budaya Melayani Berbasis Hospitality Bali

Juli 8, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
  • Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
  • Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In