• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Redaksi by Redaksi
April 23, 2025
in Nasional
0
Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), dengan ini kami sampaikan pembaruan sistem informasi tersebut sampai
dengan tanggal 20 April 2025 sebagai berikut.

1. Kinerja Sistem
Selama periode 24 Maret hingga 20 April 2025, sistem aplikasi Coretax DJP menunjukkan performa yang stabil. Namun demikian, tercatat terdapat beberapa fluktuasi waktu tunggu (latensi), terutama saat volume transaksi mengalami peningkatan secara signifikan pada fungsi-fungsi tertentu, dengan penjelasan sebagai berikut.
a. Login
Proses login menunjukkan performa yang sangat stabil. Latensi rata-rata berada di bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik tercatat sebesar 0,084 detik (8,4 milidetik) pada tanggal 18 April 2025.
b. Pendaftaran Wajib Pajak
Proses pendaftaran wajib pajak menunjukkan peningkatan latensi pada 25 Maret 2025 yang mencapai 1,13 detik (1.130 mili detik) dan turun kembali menjadi 0,446 detik (446 mili detik) pada 26 Maret 2025. Peningkatan latensi pada akhir bulan Maret 2025 disebabkan oleh lonjakan aktivitas pendaftaran wajib pajak baru. Latensi kemudian menurun secara konsisten hingga kembali di bawah 0,06 detik (60 milidetik) pada
bulan April 2025.
c. SPT Masa
Pengelolaan SPT Masa mencatat beberapa lonjakan latensi secara signifikan, seperti pada tanggal 26 Maret 2025 latensi mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. Penyempurnaan terus dilakukan sehingga latensi berhasil ditekan menjadi 0,00118 detik (1,18 milidetik) di 19 April 2025.
d. Faktur Pajak
Pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali turun menjadi 0,102 detik. Fluktuasi latensi terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak.

READ ALSO

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

e. Bukti Potong

Pengelolaan bukti potong menunjukkan lonjakan latensi tertinggi mencapai 51,90
detik pada 15 April 2025. Pada tanggal 20 April 2025, data menunjukkan penurunan latensi menjadi 0,197 detik.

2. Faktur Pajak
Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 198.859.058 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Faktur pajak tersebut terdiri dari 60.344.958 faktur pajak untuk masa pajak Januari, 64.276.098 faktur pajak untuk masa pajak Februari, 62.570.270 faktur pajak untuk masa pajak Maret, dan 11.667.732 faktur pajak untuk masa
pajak April. Batas waktu pembuatan faktur pajak masa April masih dapat dilakukan sampai dengan pertengahan bulan Mei 2025.

3. Bukti Potong PPh
Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan bukti potong sejumlah 70.693.689 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 24.288.129 bukti potong untuk masa pajak Januari, 24.397.195 bukti potong untuk masa pajak Februari, 21.638.180 bukti
potong untuk masa pajak Maret, dan 370.185 bukti potong untuk masa pajak April.

4. SPT Masa PPN dan PPnBM
Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 933.484 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 433.563 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari, 385.700 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Februari, dan 114.221 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Maret. Sesuai
dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025, untuk SPT Masa PPN dan PPnBM masa pajak Maret 2025 yang dilaporkan sampai dengan tanggal 10 Mei 2025 mendapat penghapusan sanksi administratif.

5. SPT Masa PPh
Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 997.705 SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan 149.589 SPT Masa PPh Unifikasi. SPT Masa PPh Pasal 21/26 tersebut terdiri dari 368.195 untuk masa Januari, 345.964 untuk masa Februari, dan 283.547 untuk masa Maret 2025. Sementara itu, SPT Masa PPh Unifikasi terdiri dari 171.404 untuk masa Januari, 173.075 untuk masa Februari, dan 149.589 untuk masa Maret 2025. Sesuai dengan Keputusan Direktur
Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025, untuk SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan SPT Masa PPh Unifikasi masa pajak Maret 2025 yang dilaporkan sampai dengan tanggal 30 April 2025 mendapat penghapusan sanksi administratif.

Selanjutnya, pada periode akhir Maret sampai dengan 17 April 2025, DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem Coretax DJP sebagai upaya untuk meningkatkan
kinerja Coretax DJP, antara lain:
1. Pendaftaran (Registrasi)
a) Pemadanan NIK dan NPWP menjadi lebih stabil dan responsif. b) Penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai jenis wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum. c) Penyesuaian pada menu pengukuhan PKP, permohonan aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, serta proses dokumen penunjukan pemungut pajak. d) Perbaikan bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan sehingga proses registrasi berjalan lancar.

2. Faktur Pajak
a) Penyesuaian pada validasi dan proses pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, serta retur uang muka. b) Penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, serta akses tombol PDF, sehingga hanya dokumen dengan status valid yang dapat diunduh. c) Perbaikan bug atas faktur pajak tidak muncul di daftar pajak masukan pembeli. d) Penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi.

3. Bukti Potong
a) Penyesuaian pada skema impor bukti potong, baik bukti potong unifikasi maupun non-residen, sehingga sesuai dengan data pembayaran yang sah. b) Penyesuaian pada validasi data pembayaran dan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). c) Penyesuaian opsi pembayaran khusus untuk instansi pemerintah. d) Perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap, termasuk pembulatan dan tampilan isi dokumen.

4. Pelaporan SPT Masa
a) Perbaikan bug dan proses submit SPT Masa yang sebelumnya tertahan dalam status “Draft”. b) Penyesuaian validasi isi SPT Masa dan kompensasi untuk menghindari duplikasi data. c) Penyesuaian dan perbaikan bug pada proses unduhan dokumen SPT Masa dan pelaporan objek pajak pada Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

5. Pembayaran Pajak
a) Penyempurnaan proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan
pengurangan angsuran pajak. b) Penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai
dengan referensi resmi KPP. c) Penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan
pembayaran dan penerbitan produk hukum. d) Penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

6. Layanan Perpajakan
a) Penyempurnaan sistem pada layanan Surat Keterangan Bebas (SKB), Surat
Keterangan Fiskal (SKF), dan Surat Keterangan untuk Bakal Calon Kepala Daerah. b) Penyempurnaan prepopulasi data untuk layanan berbasis data Indonesia National Single Window (INSW) dan QR Code dokumen endorsement. c) Penyempurnaan pada layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, serta validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus.

Kami mengimbau kepada wajib pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP. Beberapa panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas DJP dengan tautan
https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silahkan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200. (Is)

Tags: DJP

Related Posts

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen
Nasional

Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen

Mei 24, 2026
Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun
Nasional

Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun

Mei 23, 2026
Next Post
286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Juli 23, 2026
Anggota DPRD Medan Sarankan Konflik Gang Kebakaran Diminta Diselesaikan Damai

Anggota DPRD Medan Sarankan Konflik Gang Kebakaran Diminta Diselesaikan Damai

Januari 29, 2026
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

April 29, 2026
Wakil Bupati Tapsel Buka Studi Kelayakan Pembangunan Empat Koridor Satwa di Kawasan Batang Toru

Wakil Bupati Tapsel Buka Studi Kelayakan Pembangunan Empat Koridor Satwa di Kawasan Batang Toru

September 9, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pemko Medan dan PAUD Annas Belawan Bersinergi Perangi Stunting Demi Generasi Emas
  • PB FJPK Desak Kapoldasu Copot Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring M SIK
  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
  • Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In