Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Delpin Barus, S.T., M.I.Kom. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Serdang Bedagai – Kota Tebing Tinggi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Tahun Anggaran 2025 digelar di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/8/2025).
Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut, Camat Padang Hilir Furqon, Lurah Tebing Tinggi Fuad, Doni Sipayung dan para peserta kegiatan. Dalam sosialisasi itu Delpin mengatakan, sebenarnya hari ini yang dibahas tentang sosiologi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, bukan dalam bentuk reses, namun beliau tetap menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat seperti tentang adanya masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan PKH, kemudian tentang terkendala masalah sulit mendapatkan pupuk bagi kelompok petani, kemudian keluhan tentang Makanan Bergizi Gratis yang sajian ayamnya bau, nasinya mulai basi sehingga ada anak yang menderita mencret dan muntah-muntah.
Usai sosialisasi, Delpin kepada awak media menjelaskan, saya hadir di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir dalam rangka sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk menggugah kembali semangat kebangsaan dan ideologi Pancasila yang lama-lama semakin pudar di tengah-tengah masyarakat, karena ini adalah implementasi dari BPKP,” katanya.
Delpin juga mengatakan, walaupun usulan yang disampaikan oleh masyarakat melenceng dari materi hari ini, namun beliau tetap menampung aspirasi yang disampaikan dan tetap menjawab karena itu juga bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD.
Dari adanya sosialisasi tersebut, Delpin berharap masyarakat tidak terkotak kotak, harus selalu menyatu antar suku, ras dan antar golongan yang sudah sejak lama terjalin di Kota Tebing Tinggi sehingga kota ini tetap aman dan religius,” ungkapnya.
Terkait Narkoba, Delpin mengatakan, baru baru ini Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sudah melakukan eksen untuk memerangi narkoba di Sumatera Utara, jadi kewenangan kita mendorong Gubsu dalam memberantas narkoba jangan tanggung tanggung, jangan hanya pengedar saja yang ditangkap,tapi bandarnya yang terpenting, karena di situ titik permasalahannya, supaya jangan melebar ke tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Delpin juga berharap kepada penegak hukum agar merotasi yang membidangi masalah narkoba, jadi mestinya dirotasi setiap tahun, jangan sampai berkarat di bidang itu. Hal ini perlu dilakukan agar terputus jaringan bandar dan pengedar narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Padang Hilir Furqon mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Pada dasarnya sosialisasi sangat penting bagi masyarakat. Terkait pertanyaan masyarakat, seharusnya keluhan tanya ke Kepala Lingkungan (Kepling) terlebih dahulu, kalau kurang puas tanya Lurah, kalau masih kurang puas tanya ke saya (Camat). Karena pada dasarnya penerima bantuan tersebut tidak ada kewenangan kami, karena kami hanya menerima data dan menyalurkan,” jelasnya terkait tentang bantuan PKH dan lain-lain.
Sementara itu juga, terkait penimbunan bau ampas ubi yang baunya mengganggu ketenangan masyarakat lingkungan 3 dan 6 Fuad selaku Lurah Tebing Tinggi akan segera memanggil kembali pemilik usaha untuk yang kedua kalinya. (AH)


