Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen teguh Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik ilegal kembali dibuktikan. Tim Patroli Kota Presisi dari Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang individu yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) di area vital Jalan Raya Pelabuhan Belawan, pada Selasa siang (21/10/2025).
Aksi penindakan ini menyasar pelaku berinisial Bungsu (42), penduduk setempat, yang kedapatan tengah menarik sejumlah uang secara tidak sah dari pengemudi truk logistik yang melintasi jalur padat tersebut. Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan secara profesional tersebut, petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 14.000,-, yang merupakan hasil sementara dari praktik pungli yang meresahkan para pengguna jalan.
Kepala Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari pelaksanaan rutin Patroli Kota Presisi, sebuah inisiatif proaktif dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi kejahatan jalanan di wilayah yurisdiksi Polres Pelabuhan Belawan.
“Pada saat tim kami melaksanakan patroli, kami mengamati secara langsung praktik pungutan liar yang dilakukan terhadap sopir truk. Tanpa menunda, petugas kami langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Asrul Rambe, menekankan respons cepat dan terukur dari timnya.
AKP Asrul Rambe menegaskan bahwa upaya penertiban ini akan terus diintensifkan, khususnya di titik-titik yang teridentifikasi rawan kejahatan, dengan tujuan fundamental untuk menciptakan rasa aman dan nyaman yang berkelanjutan, terutama bagi para operator logistik dan pengguna jalan di kawasan pelabuhan yang merupakan urat nadi perekonomian.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku pungli maupun bentuk-bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Apabila menemukan aktivitas serupa, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri, sehingga penindakan cepat dapat dilakukan,” tegasnya dengan nada yang persuasif namun berwibawa.
Saat ini, pelaku Bungsu telah diserahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan untuk proses investigasi mendalam dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Belawan agar tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Asrul Rambe. (NS)


