• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan Melalui Coretax

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2026
in Nasional
0
Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan Melalui Coretax
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat peningkatan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal tahun 2026. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan oleh Wajib Pajak.

READ ALSO

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Capaian tersebut menunjukkan perubahan positif dalam perilaku kepatuhan Wajib Pajak, khususnya jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan baru mencapai 39 SPT. Peningkatan yang sangat signifikan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan Coretax serta tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT lebih dini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya sejak awal tahun. “Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat,” ujar Rosmauli.

Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan semata angka statistik, melainkan mencerminkan perubahan sikap dan partisipasi publik. “Angka ini bukan sekadar capaian statistik. Di baliknya ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Rincian Pelaporan SPT Tahunan
Berdasarkan data DJP, rincian pelaporan SPT Tahunan pada periode 1–3 Januari adalah sebagai berikut, Tahun Pajak 2024 (periode 1–3 Januari 2025): Orang Pribadi Karyawan : 5 SPT, Orang Pribadi Non Karyawan : 11 SPT, Badan IDR : 23 SPT Total : 39 SPT.

Tahun Pajak 2025 (periode 1–3 Januari 2026): Orang Pribadi Karyawan : 6.085 SPT, Orang Pribadi Non Karyawan : 1.498 SPT, Badan USD : 3 SPT, Badan IDR : 574 SPT Total : 8.160 SPT. Peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh Wajib Pajak Badan.

Aktivasi dan Penggunaan Coretax Terus Meningkat
Sejalan dengan peningkatan pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, tercatat 11.273.314 Wajib Pajak telah melakukan login/aktivasi akun Coretax, dengan rincian: Wajib Pajak Orang Pribadi : 10.367.456, Wajib Pajak Badan : 817.228, Instansi Pemerintah : 88.409, PMSE : 221. Pada hari yang sama, tercatat 69.146 Wajib Pajak mengakses sistem Coretax, yang terdiri dari, Wajib Pajak Orang Pribadi : 65.184, Wajib Pajak Badan : 3.794, Instansi Pemerintah : 168.

Menurut Rosmauli, hal ini menunjukkan bahwa Coretax tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara aktif oleh Wajib Pajak. “Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” ujarnya.

Kemudahan Akses dan Layanan Bantuan
Rosmauli menambahkan bahwa DJP terus memastikan Wajib Pajak memperoleh kemudahan dalam melakukan aktivasi akun Coretax. “Wajib Pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri dengan mengikuti tutorial dan langkah-langkah yang tersedia melalui akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak. Panduan tersebut kami siapkan agar mudah dipahami dan dapat diakses kapan saja,” jelasnya.

Bagi Wajib Pajak yang memerlukan bantuan lebih lanjut, DJP juga menyediakan berbagai kanal layanan. “Apabila Wajib Pajak mengalami kendala, dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pendampingan dari petugas kami,” lanjut Rosmauli.

Imbauan kepada Wajib Pajak
DJP mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan menyampaikan SPT secara tepat waktu. “Pelaporan SPT yang dilakukan lebih awal memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli. (Is)

Tags: DJP

Related Posts

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen
Nasional

Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen

Mei 24, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Wali Kota Mahyaruddin Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Raya Jami’ Teluk Nibung

Wali Kota Mahyaruddin Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Raya Jami’ Teluk Nibung

Maret 1, 2026
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprovsu

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprovsu

Desember 3, 2024
Setubuhi Tetangganya Sendiri dengan Dalih Cinta, Pria di Dairi Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Setubuhi Tetangganya Sendiri dengan Dalih Cinta, Pria di Dairi Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Mei 18, 2024
Kantor Pertanahan Dairi Gelar Rakorev Bersama PPAT, Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Dairi Gelar Rakorev Bersama PPAT, Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan

Oktober 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi
  • Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK
  • Kapolresta Deli Serdang Terus Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In