Belawan | suaraburuhnasional.com – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Dalam sebuah operasi presisi yang dilancarkan pada Sabtu, 21 Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan keberhasilan dengan meringkus seorang pengedar dan dua pengguna sabu di kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan.
Langkah taktis ini merupakan bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Operasi ini bermula dari pengembangan intensif pasca-penangkapan di lokasi serupa pada hari yang sama. Berbekal informasi akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan yang membuahkan hasil signifikan.
Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial: DS (36): Diduga kuat sebagai pengedar (bandar lokal). MS (43) dan RM (19): Diduga sebagai pengguna yang berada di lokasi saat penggerebekan.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya: 6 klip plastik berisi kristal putih (diduga sabu). Satu paket plastik klip kosong. Alat pendukung (pipet runcing). Uang tunai hasil transaksi sebesar Rp50.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi domino effect di mana satu penangkapan akan membuka tabir bagi tersangka lainnya.
“Kami bergerak berdasarkan pengembangan lapangan. Tersangka DS telah mengakui perannya sebagai pengedar. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres untuk memetakan jaringan yang lebih luas,” ujar AKP A.R. Riza dengan nada tegas.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menyelamatkan generasi muda, mengingat salah satu pengguna yang diamankan masih berusia sangat belia (19 tahun). Kasat Narkoba menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Belawan dari jerat narkotika. Namun, peran aktif dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tambahnya. Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (NS)





















