Belawan | suaraburuhnasional.com – Pelarian panjang M alias G (37) berakhir di tangan hukum. Setelah lima bulan menghindar dari kejaran petugas, spesialis teror panah yang sempat meresahkan warga Jalan TM Pahlawan ini akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Belawan pada Kamis (5/2/2026).
Penangkapan ini merupakan jawaban atas peristiwa tragis yang terjadi pada September 2025 lalu, sekaligus menjadi bukti komitmen aparat dalam menuntaskan kasus kejahatan jalanan yang menggunakan senjata berbahaya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.IP., mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Minggu, 7 September 2025. Tersangka melakukan penganiayaan brutal terhadap korban berinisial Dodi.
”Tersangka melepaskan anak panah dari jarak yang sangat dekat, sekitar dua meter, yang tepat mengenai mata kiri korban. Akibatnya, korban menderita luka permanen yang sangat serius,” ujar AKP Ponijo dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir setengah tahun, jejak tersangka terendus di kawasan Gabion, Belawan. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. M alias G mencoba melawan petugas secara agresif saat hendak diamankan.
Menghadapi situasi yang mengancam keselamatan personel, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Sebuah timah panas disarangkan ke arah kaki tersangka guna melumpuhkan perlawanannya sebelum akhirnya dibawa ke markas komando.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal; ia merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam pengakuannya, M alias G tidak beraksi sendirian. Ia tergabung dalam kelompok berjumlah enam orang yang mempersenjatai diri dengan senapan angin dan panah untuk mengintimidasi warga.
Polisi berhasil mengamankan jaket yang digunakan saat beraksi serta satu buah anak panah.
Tersangka mengaku telah membuang busur panah utama ke laut sesaat setelah kejadian untuk mengelabui petugas. Saat ini, M alias G tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran tidak berhenti di sini.
”Kami telah mengantongi identitas rekan-rekan tersangka. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ponijo menutup keterangannya. (NS)






















