Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Salah satu warga Ngkeran inisial KN (34 Tahun) Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara menjadi korban pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan warga Pasir Bangun kecamatan Lawe Alas inisial ML (45 Tahun) diketahui ML mantan lakak ipar korban. Keluarga korban minta Polres Agara secepatnya tangkap pelaku sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi.
Salah satu keluarga korban warga Kecamatan Babussalam TM kepada media ini pada Rabu (17/6/2026) di Kutacane menjelaskan, terkait adanya laporan yang disampaikan oleh adeknya KN warga Desa Ngkeran selaku korban pemerkosaan ke Polres Agara pada 6 Juni 2026. Surat Tanda Laporan Pengaduan (STLP) Nomor: REG/249/VI/2026/Reskrim. Hingga saat ini pelaku masih berkeliaran.
Lebih lanjut TM menjelaskan sudah hampir 2 minggu laporan disampaikan ke Polres Aceh Tenggara. Namun hingga saat ini pelaku pemerkosaan masih bebas berkeliaran. Hal tersebut membuat adek kami KN memiliki rasa ketakutan. Keluarga korban yang lain menjadi geram hingga mempunyai niat untuk menghukum pelaku pemerkosaan tersebut. “Namun saya meminta kepada pihak keluarga korban yang lain supaya bersabar agar tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak Polres Aceh Tenggara,”kata TM.
Untuk itu kami selaku keluarga korban meminta kepada Polres Aceh Tenggara agar secepatnya melakukan penakapan terhadap pelaku. Agar hal hal yang tidak di inginkan tidak terjadi. Karena batas sabar pihak keluarga korban juga terbatas. Sebut TM.
Adapun kronologi kejadian singkatnya pada Sabtu malam 30 Mei sekitar pukul 22.00 Wib. Pelaku MS mendatangi rumah adek saya KN yang berada di Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas. Pelaku MS merusak pagar pintu belakang dan masuk melalui pintu belakang rumah adek saya. Lalu pintu tengah engselnya dirusak oleh pelaku. Ujar TM.
Adek saya KN datang dari depan rumah menuju kamar mandi yang berada di belakang di dalam rumah. Ketika mau sampai ke belakang rumah pelaku ML langsung memeluk KN dari belakang. Sambil mecekik leher KN. Pelaku lalu mengancam KN dengan pisau. “Diam atau Kubunuh kau”. Pada saat itulah pelaku ML membuka semua pakaian KN. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap KN. Jelas TM
Saat sedang melakukan pemerkosaan anak kandung KN yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 2, datang dari depan dan melihat kejadian tersebut anak korban melaporkan kepada kakeknya. “Kek ibu saya sama ML berkelahi di dalam rumah,”jelas TM. Mendengar laporan dari anak KN kakeknya yang tidak jauh dari rumah KN langsung mendatangi rumah KN. Ketika Kakek sampai di rumah KN. Pelaku MS telah selesai melakukan aksinya sembari melarikan diri dari rumah KN.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K. melalui Kanit PPA Polres Aceh Tenggara Rahmad saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp Selasa (17/6/2026), menjelaskan kami dari Polres Aceh Tenggara sudah memeriksa 2 orang saksi dari pihak pelapor/korban dan selanjutnya kami telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan dikarenakan pelapor/korban disabilitas (bisu) maka kami sudah meminta bantuan ahli bahasa pada saat melakukan pemeriksaan nantinya di polres dan Insha Allah akan dijadwalkan besok hari Kamis, 18 Juni 2026, dan selanjutnya besok akan kami buatkan undangan pemanggilan terhadap saksi-saksi (perangkat desa) pelaku untuk dimintai keterangannya.
Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, untuk yang diduga pelaku kita belum tau keberadaannya dan sudah kita jadwalkan pemanggilannya untuk dimintai keterangannya. Kendala kita belum meriksa saksi korban dikarenakan harus menggunakan ahli bahasa namun sudah kita jadwalkan besok untuk pemeriksaan dan selanjutnya saksi-saksi dari perangkat desa pelaku juga sudah kita jadwalkan untuk dipanggil dan dimintai keterangannya dan perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kata Rahmad
Untuk proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan setelah langkah-langkah tersebut diatas kita lakukan selanjutnya kita gelar perkara dan SP2HP nya segera menyusul. Demikian sementara yang dapat saya sampaikan. Tegas Rahmad mengakhiri penjelasannya. (Dinni)


