26.6 C
Munich
Jumat, Juni 26, 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Marelan

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen aparat kepolisian dalam membersihkan wilayah hukumnya dari jerat narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Senin (22/6/2026).

​Tersangka berinisial AS (37) tak berkutik saat disergap petugas di kediamannya, Jalan Besi Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Penggerebekan yang berlangsung cepat ini menjadi bukti nyata respons tanggap kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

​Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan tepercaya warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ​”Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kuat adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Besi. Informasi berharga ini langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar AKP A.R. Riza kepada media.

​Setelah memastikan pergerakan target, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan taktis. Dari tangan tersangka AS, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip dan dibungkus plastik rokok. ​1 buah plastik hitam yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut. ​1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi. ​Uang tunai senilai Rp50.000,- yang ditengarai sebagai sisa hasil penjualan.

​”Saat penggerebekan dilakukan, barang bukti sabu tersebut berada langsung dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengakui secara sadar bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan kembali ke masyarakat,” tambah Kasat Narkoba.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AS beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke markas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi memastikan akan melakukan penyidikan mendalam demi mengendus jaringan atau bandar besar di atasnya.

​Di akhir penjelasannya, AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang bersedia menjadi mata dan telinga kepolisian.

​”Kami tidak akan memberikan toleransi atau ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan penuh dan informasi sekecil apa pun dari masyarakat adalah senjata utama kami dalam memutus mata rantai jaringan ini. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih,” tegasnya menutup keterangan. (​Liputan: Nelson Siregar)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article