Belawan | suaraburuhnasional.com – Soliditas strategis TNI dan Polri kembali membuktikan taji dalam meruntuhkan ruang gerak sindikat narkotika hingga ke titik terluar. Melalui operasi tangkap tangan yang presisi dan terukur, duet Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Paya Bakung berhasil menggulung seorang figur kunci peredaran sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (4/8/2026) pukul 13.00 WIB.
Penyergapan krusial ini mengeksekusi target berinisial I alias T (51) di lokasi yang kerap disinyalir menjadi zona merah transaksi, yakni kawasan Titi Besi Dusun 14 Benteng, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka terkunci tanpa perlawanan saat tengah memantau pergerakan calon pembeli di area tersebut.
Kejelian Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung, Aiptu Sukri, bersama Babinsa Desa Paya Bakung, Serda Seto, terbukti ampuh membongkar modus operandi tersangka. Dari penggeledahan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti otentik yang menegaskan peran aktif tersangka sebagai pengedar: Kristal Haram Siap Edar: 5 paket ukuran kecil dan 1 paket ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu. Puluhan plastik klip transparan kosong yang disembunyikan secara terselubung di dalam wadah botol minuman kemasan merek Golda. Uang tunai senilai Rp277.000,- yang terindikasi kuat sebagai hasil transaksi parsial.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi tangkap tangan ini merupakan manifestasi konkret dari deteksi dini dan respons cepat aparat terdepan di tingkat tapak.
”Keberhasilan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami. Kolaborasi taktis antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan adalah garda terdepan yang terbukti efektif memotong rantai edar sebelum merusak tatanan sosial masyarakat,”ujar AKP A.R. Riza secara lugas.
Pasca penindakan di lapangan, tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dievakuasi ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Satuan Reserse Narkotika kini memegang kendali penuh penyidikan guna melakukan penelusuran jaringan (network tracing) untuk membongkar aktor intelektual di balik peredaran ini.
”Proses hukum saat ini memasuki tahap penyidikan mendalam dan pengembangan taktis. Target kami bukan sekadar menghentikan figur di lapangan, melainkan memetakan, melacak, dan meruntuhkan seluruh jaringan penyuplai di atasnya,” tegas Kasat Resnarkoba.
Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif masyarakat yang konsisten menyuplay informasi intelijen kepada aparat keamanan.
”Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menguatkan barisan. Narkotika adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan prinsip zero tolerance. Jangan ragu untuk melaporkan setiap pergerakan mencurigakan. Bersama sinergi TNI, Polri, dan masyarakat, kita hadirkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, bersih, dan sepenuhnya bebas dari ancaman narkoba,” tutupnya. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)






















