• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktek Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Redaksi by Redaksi
September 3, 2026
in Kriminal
0
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktek Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026) dini hari.

READ ALSO

Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) dan Tiga perempuan inisial N (40), NYN (36), D (23). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian online di Bagan Asahan.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. Kapolres selanjutnya memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap praktik perjudian online tersebut.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Kasat Reskrim mengumpulkan personel operasional Sat Reskrim di bawah kendali Kanit Jatanras IPDA Rafi Kurnia Putra, C, S.Tr.I.K. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di sebuah warung internet (warnet) di Bagan Asahan yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian online. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sedang bermain judi online serta dua orang perempuan yang diduga berperan sebagai penjaga atau operator warnet.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan sepasang suami istri di sebuah rumah di wilayah Bagan Asahan yang diduga berperan sebagai pengelola atau toke dalam praktik perjudian online tersebut. Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit CPU, lima unit monitor komputer, tiga buah keyboard komputer, serta lima unit telepon seluler berbagai merek, salah satunya diduga digunakan sebagai akun induk. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai yang terdiri dari modal sebesar Rp2.922.000 dan uang pencucian sebesar Rp80.000.

Pengungkapan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 426 subsider Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian online, yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya. (red)

Tags: polda sumut

Related Posts

Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar
Kriminal

Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar

September 2, 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir
Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir

September 2, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

September 1, 2026
Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar
Kriminal

Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar

Agustus 31, 2026
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Kriminal

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Agustus 29, 2026
Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online
Kriminal

Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online

Agustus 29, 2026
Next Post
Wali Kota Tinjau Gedung Bersejarah, Akan Dijadikan Kantor Disnakerkopumkm Tanjungbalai

Wali Kota Tinjau Gedung Bersejarah, Akan Dijadikan Kantor Disnakerkopumkm Tanjungbalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Diikuti 13 Tim, Kades Mangga Dua Buka Turnamen Sepak Bola U-13 Rebut Piala Bergilir

Diikuti 13 Tim, Kades Mangga Dua Buka Turnamen Sepak Bola U-13 Rebut Piala Bergilir

Agustus 15, 2024
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

Juni 30, 2026
Kemendagri Dukung Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Teruskan Inovasi “Bubur Pedas”

Kemendagri Dukung Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Teruskan Inovasi “Bubur Pedas”

Mei 29, 2024
Pemko dan BPS Tanjungbalai Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemko dan BPS Tanjungbalai Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Mei 4, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
  • Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan
  • Wawako Fadly Abdina Hadiri Rakorwal GTRA Sumut 2026
  • Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi FMAM
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In