• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Redaksi by Redaksi
September 16, 2026
in Perburuhan
0
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.

READ ALSO

Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.

Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.

“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja
Perburuhan

Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

September 16, 2026
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Perburuhan

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

September 16, 2026
Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II
Perburuhan

Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II

September 16, 2026
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Perburuhan

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

September 16, 2026
Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas
Perburuhan

Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas

September 15, 2026
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Perburuhan

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

September 15, 2026
Next Post
Mengukuhkan Eksistensi dan Transformasi Organisasi, KSB PAC Pemuda Batak Bersatu Medan Belawan Gelar Rapat Konsolidasi Strategis di Wisma Rata

Mengukuhkan Eksistensi dan Transformasi Organisasi, KSB PAC Pemuda Batak Bersatu Medan Belawan Gelar Rapat Konsolidasi Strategis di Wisma Rata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran

Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran

Juni 21, 2026
Turut Meriahkan Ramadhan, Bupati Batu Bara Buka Bazar Ramadhan Fair

Turut Meriahkan Ramadhan, Bupati Batu Bara Buka Bazar Ramadhan Fair

Maret 7, 2025
Sekretaris PD Al Washliyah Lantik PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028

Sekretaris PD Al Washliyah Lantik PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028

Februari 21, 2026
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap  Pengedar Sabu  yang Merupakan APH di Polres Batu Bara

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap  Pengedar Sabu  yang Merupakan APH di Polres Batu Bara

Februari 17, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Shabu, Amankan Tiga Tersangka
  • Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Workshop BPK RI Perwakilan Sumut
  • Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Rapat Integrasi Data Kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT
  • Wawako Fadly Abdina Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In