• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2026
in Kriminal
0
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com -Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi pada label kemasan.

READ ALSO

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyelidikan terhadap aktivitas produksi di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan laboratorium menemukan adanya ketidaksesuaian antara kandungan gizi beras dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

Dalam konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026), Kasatgas Pangan Polri Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., mengungkapkan terdapat empat merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kesesuaian label, yakni Penari Bangkok, Golden 111 Biru, Golden 111 Merah, dan Ikan Mas Cupang.

“Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas pengambil contoh dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, kemudian diuji di laboratorium. Dari hasil pengujian ditemukan bahwa mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan,” ungkap Suhasto.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras putih yang diperkaya dengan zat gizi mikro, seperti zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Namun, ketidaksesuaian kadar kandungan gizi, baik lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar yang dicantumkan, dapat menyebabkan tujuan pemenuhan gizi tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi secara rutin dalam jangka panjang.

Dari hasil penyelidikan, PT UDS diketahui telah memproduksi beras fortifikasi sebanyak 525.000 kilogram selama periode Maret hingga Agustus 2026. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.500 hingga Rp27.000 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp14,175 miliar.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita sedikitnya 2.236 kemasan beras dengan total berat mencapai 15.145 kilogram. Nilai ekonomis beras yang disita diperkirakan sebesar Rp280.182.500.

Selain itu, turut disita bahan campuran berupa kernel beras fortifikasi, kernel beras fortifikasi vitamin B9, satu rangkaian mesin rice milling unit, serta dua unit mesin fortifikasi. Nilai mesin penggilingan diperkirakan mencapai Rp4 miliar, sedangkan dua mesin fortifikasi ditaksir senilai Rp300 juta.

Suhasto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, beras yang digunakan sebagai bahan baku berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan bukan merupakan beras impor maupun beras SPHP.

“Ini bukan beras impor. Berdasarkan penyelidikan kami, beras tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ini juga bukan perkara pengoplosan ulang, melainkan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan label yang dicantumkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pelapor, perwakilan Bapanas RI, Direktur Utama PT UDS, kepala produksi, serta ahli perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya sedikitnya dua alat bukti, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingga konferensi pers berlangsung, penyidik belum menetapkan tersangka.

Dery menambahkan, Bapanas bersama kementerian terkait juga telah melakukan penarikan terhadap produk beras fortifikasi dari 28 merek yang sedang dalam pemeriksaan di berbagai provinsi di Indonesia. “Untuk 28 merek yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kami pastikan sudah dilakukan penarikan oleh Bapanas di seluruh provinsi di Indonesia,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Satgas Pangan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan instansi terkait sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran produk pangan sekaligus upaya memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman dan sesuai dengan informasi pada kemasan.

Polda Sumut bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung langkah penegakan hukum dan pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Penyidik menegaskan penanganan perkara masih terus dikembangkan dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah, profesionalitas, serta asas praduga tak bersalah. (red)

Tags: polda sumut

Related Posts

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
Kriminal

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Oktober 31, 2026
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai
Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai

Oktober 30, 2026
Anatomi Kejahatan Agraria: Dugaan Skandal Pabrik Pupuk Ilegal Deli Serdang sebagai Anomali Struktural dan Pengkhianatan Nyata terhadap Kedaulatan Pangan Nasional
Kriminal

Anatomi Kejahatan Agraria: Dugaan Skandal Pabrik Pupuk Ilegal Deli Serdang sebagai Anomali Struktural dan Pengkhianatan Nyata terhadap Kedaulatan Pangan Nasional

Oktober 30, 2026
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
Kriminal

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Oktober 30, 2026
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Oktober 30, 2026
GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya
Kriminal

GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya

Oktober 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau TPA Baru Kelurahan Pahang

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau TPA Baru Kelurahan Pahang

Desember 26, 2025
Cerdas Mengelola Keuangan Sejak Dini Sangat Penting

Cerdas Mengelola Keuangan Sejak Dini Sangat Penting

Juli 20, 2024
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

September 17, 2025
FKGOR Kabupaten Dairi Serahkan Piala dan Lomba Lari 3K dan 5K Dalam Rangkaian Upacara Hardiknas

FKGOR Kabupaten Dairi Serahkan Piala dan Lomba Lari 3K dan 5K Dalam Rangkaian Upacara Hardiknas

Mei 3, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
  • Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
  • Erisda Hutasoit Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan
  • Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In