• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Terkait Kasus di PT Samawood Utama Work Industries, Pengusaha Mangkir dari Undangan Kadis Ketenagakerjaan Sumut

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024
in Perburuhan
0
Terkait Kasus di PT Samawood Utama Work Industries, Pengusaha Mangkir dari Undangan Kadis Ketenagakerjaan Sumut
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Dalam rangka mencari data dan informasi sekaligus nantinya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik dari peristiwa PHK massal sekaligus buruh/karyawan tetap dirubah menjadi buruh kontrak di PT. Samawood Utama Work Industries.

READ ALSO

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Maka untuk itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Sumut telah mengundang para pihak seperti pengusaha PT. Samawood Utama Work Industries, dan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PT. Samawood Utama Work Industries serta Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang pada Kamis, 16 Mei 2024, namun ironisnya undangan tersebut malah tidak dihadiri oleh pengusaha. Namun begitu, walaupun dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pengusaha PT. Samawood Utama Work Industries, pertemuan itu tetap juga dilaksanakan oleh Kadis Ketenagakerjaan Sumut.

Dari adanya 5 (lima) tuntutan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PT. Samawood Utama Work Industries, seperti, 1.Menolak keras PHK massal di PT.Sawood Utama Works Industries, 2.Menolak keras peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT apapun alasannya, 3.Meminta management PT.Samawood Utama Utama Works Industries untuk menghargai dan melibatkan SP/SB ( Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam perundingan penyelesaian masalah, 4.Meminta perusahaan PT. Samawood Utama Works Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan, 5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries.

Selain hal tersebut, Suhib Nurido selaku Sekjen SBMI Independen menyatakan sangat mengherankan dari sikap pengusaha yang terindikasi tidak lagi mematuhi aturan dan peraturan serta Undang-undang semua sepertinya dilanggar atau ditabrak, sampai-sampai dikatakannya dari 4 (empat) Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh di PHK tanpa ada faktor kesalahan, sementara pengurus-pengurus yang di PHK tersebut sedang menjalankan tugasnya untuk membela para anggotanya dan dalam keadaan menyampaikan aspirasi kepada pengusaha

Lain lagi yang disampaikan Rintang Berutu, SH dari SBMI Merdeka yang menyatakan sangat heran dan belum pernah pengusaha PT. Samawood Utama Work Industries senekat seperti sekarang ini mem-PHK pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang sedang menjalankan fungsinya untuk membela para anggotanya, dan sangat disayangkan pada saat ini katanya ada pihak ketiga atau dari biro jasa yang terindikasi mempengaruhi jalannya perusahaan yang selama ini sudah baik dan damai

Terindikasi dari pihak ketiga ingin menciptakan suasana yang keruh sehingga seolah-olah pekerja/buruh yang perusahaan, secara tegas dinyatakannya selama ini pengusaha selalu damai dan tidak ragu untuk berunding kepada Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang ada di perusahaan

Apalagi Perjanjian Kerja Bersama atau PKB juga masih aktif sampai tahun 2025, baik dan bagus pula diatur tentang hak dan kewajiban pekerja/buruh maupun pengusaha. Tetapi, secara mendadak pada saat ini pengusaha tidak lagi mematuhi dari isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Kenapa seperti ini pengusahanya, ada apa di balik semuanya ini.

Sementara itu, Muhammad Sahrum dari F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN atuc menyatakan di dalam pertemuan tersebut menyebutkan dari tata cara di PHK nya 4 (empat) pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang ada di PT. Samawood Utama Work Industries yang sedang membela dan memperjuangkan nasib para anggotanya.

Jelas pengusahanya tidak lagi mematuhi aturan dan peraturan serta Undang-undang Negara Republik Indonesia sekaligus dengan sistem yang ada di perusahaannya, terindikasikan ingin memancing kemarahan dari para pekerja/buruh tetapi tidak akan melayani pancingan atau jebakan dimaksud mengingat banyaknya pengalaman yang terjadi apabila pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh sudah benar di jalan aturan dan peraturan tetapi dibuat juga anarkis, maka pekerja/buruh yang akan hancur lebur. Tegasnya.

Selanjutnya Muhammad Sahrum juga menyatakan contoh undangan dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut pada hari Kamis, 16 Mei 2024, terindikasi undangan resmi dari pemerintah pun tidak dipatuhi oleh pengusaha, ini juga mengindikasikan banyak hal yang negatif tentang perusahaan, padahal Jelas Ka. Bid HI Dinas Ketenagakerjaan Sumut menyatakan surat undangan sudah disampaikan kepada pengusaha, sekaligus lagi katanya pancingan dan terindikasi jebakan dimaksud agar tidak terus-menerus dibuat, maka, diharapkan bantuan pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Deli Serdang dapat mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum yang akan terjadi, sekaligus dimohonkan juga kepada Polda Sumut juga diharapkan bantuannya untuk tidak terjadinya perbuatan yang melanggar hukum dari para pekerja/buruh.

Di sisi lain, Muhammad Minan Daulay dari KIKES-KSBSI Menyatakan tidak masuk akal dan tidak dapat diterima alasan PHK yang disebutkan pengusaha, efisiensi dan situasi dari perusahaan yang tidak baik, kenyataannya pada saat ini banyak buruh-buruh kontrak yang masuk dipekerjakan tetapi bukan pekerja/buruh sebenarnya, sementara pekerja/buruh yang ingin bekerja dikumpulkan di kantin perusahaan tidak boleh bekerja sebelum menjawab pertanyaan dari pengusaha, jelas sekali tidak tepat alasan PHK nya tersebut, karena sampai saat ini jumlah yang ter PHK sudah sebanyak 32 orang

Mendengar keterangan-keterangan tersebut, T. M.Yusuf Ketua DPD.KSPSI AGN atuc Sumatera Utara yang ikut hadir dalam pertemuan guna untuk mengawal Federasi SP.KAHUT IND-KSPSI AGN atuc, menyampaikan sedikit agak keras dalam pernyataannya, kiranya Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Deli Serdang betul-betul serius dalam menangani kasus yang terjadi di PT. Samawood Utama Work Industries, Karena DPD.KSPSI AGN atuc Sumut akan terus mengawal dari kasus yang terjadi ini

Ketika Ka. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang Budi Iswan Sinaga, SSTP menyampaikan bahwa sampai saat ini yang kami ketahui adalah kasus unjuk rasa dan tidak ada kasus PHK yang dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang dan bahkan katanya kami hadir langsung keperusahaan PT. Samawood Utama Work Industries dinyatakan tidak ada unsur managementnya, karena cuti dan sebagainya

Harapan dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut kiranya para Aliansi SP/SB di PT. Samawood Utama Work Industries, agar menahan diri dan bersabar, karena akan dengan segera dibuat yang terbaik, sambil juga menyampaikan arahannya kepada Ka. Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh PUK.F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN atuc Maulana Abdillah dan Rudiansyah, SBMI Independen Husni Purba dan Fitra, KIKES – KSBSI Wede dan dari SBMI Merdeka Anwar Purba dan Kriswanto dan juga ada ikut pertemuannya dari Intelkam Polda Sumut. Media online suaraburuhnasional.com akan terus memantau dan memberitakan secara tuntas perkembangan dari kasus ini. (Tim)

Tags: PT Samawood Utama Work Industries

Related Posts

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk
Perburuhan

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

Oktober 2, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Oktober 2, 2026
Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027
Perburuhan

Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027

Oktober 2, 2026
Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri
Perburuhan

Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Oktober 2, 2026
Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan
Perburuhan

Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

Oktober 2, 2026
Internalisasi Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Mewujudkan Operational Excellence
Perburuhan

Internalisasi Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Mewujudkan Operational Excellence

Oktober 1, 2026
Next Post
Pastikan Keamanan dan kenyamanan Pengunjung di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli

Pastikan Keamanan dan kenyamanan Pengunjung di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sinergi Tanpa Kompromi Posal Pangkalan Susu Lumpuhkan Jaringan Pengedar Sabu di Pesisir Langkat

Sinergi Tanpa Kompromi Posal Pangkalan Susu Lumpuhkan Jaringan Pengedar Sabu di Pesisir Langkat

Februari 26, 2026
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU antara Kejari dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU antara Kejari dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut

November 19, 2025
Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Maret 7, 2025
Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

Juli 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kasat Pol PP Kota Tebing Tinggi Ucapkan Terima Kasih atas Pencerahan dari Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM
  • Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
  • Golkar Dairi Bersiap Gelar Musda X, Penjaringan Bakal Calon Ketua Dibuka Untuk Periode 2025–2030
  • Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In