• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPPU: Persaingan Usaha di Sektor ESDM dan Konstruksi Masih Paling Rendah

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Nasional
0
Ketua KPPU: Persaingan Usaha di Sektor ESDM dan Konstruksi Masih Paling Rendah
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional hari ini 7 Januari 2025 di Bandung. Prof. Dr. Maman Setiawan, SE., MT, Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS mengungkapkan bahwa nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) mengalami kenaikan sebesar 0,04 menjadi 4,95 poin pada tahun 2024. Artinya tingkat persaingan usaha di Indonesia masih di kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yakni dari angka 4,91 poin di tahun 2023.

READ ALSO

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Lebih lanjut Prof. Maman menjelaskan bahwa sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, dan jasa keuangan/asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi. Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah. Provinsi DK Jakarta disimpulkan memiliki IPU tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai propinsi dengan IPU terendah. Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten melakukan kajian dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada Pemerintah di sektor-sektor yang memiliki IPU rendah.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa sektor dengan nilai IPU paling rendah masih cenderung sama dari tahun ke tahun, yakni sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air dan pengolahan sampah/limbah. Untuk itu KPPU akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPU- nya rendah, serta advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah.

“Ini telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus kami di tahun ini. Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah”, ungkap Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Lebih lanjut, Ketua KPPU juga mencatat bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan. Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU. Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% serta tercapainya Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya Prof. Maman Setiawan juga telah melakukan penelitian dan menyimpulkan bahwa dibutuhkan tingkat persaingan usaha atau nilai IPU 6,33 poin untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. KPPU menilai bahwa dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha dibandingkan kondisi saat ini.

“Jadi dari angka indeks persaingan usaha tahun ini, masih dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28% untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Untuk itu, Pemerintah wajib memandang penting persaingan usaha dan peran KPPU untuk mencapai target pertumbuhan tersebut”, tegas Ifan.

Hadir dalam diskusi, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan dengan angka IPU 4,95 poin, target tingkat persaingan usaha nasional dalam RPJMN sebesar 5 poin menjadi tidak tercapai. Angka tersebut bukan sepenuhnya dalam kontrol KPPU, karena merupakan upaya bersama lintas pemangku kepentingan. Dijelaskan, dari indikator kelembagaan yang menjadi kontrol KPPU, angka indeks justru konsisten mengalami peningkatan hingga 5,18 poin dari sebelumnya 5,03 poin. “Artinya ada kinerja positif KPPU dalam menunjukkan eksistensi lembaganya dihadapan publik”, ujar Eugenia.

Turut menanggapi hasil CEDS UNPAD tersebut, Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) P.N. Laksmi Kusumawati, secara umum mengkonfirmasi bahwa persaingan usaha dapat meningkatkan produktivitas dan perlunya mendorong inovasi teknologi digital yang menyeluruh dan merata, sehingga market share perusahaan kecil dapat meningkat. Selain itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS Muchammad Romzi menanggapi IPU sebagai sebuah ukuran yang cukup robust/mature dan dapat tervalidasi oleh indikator makro yang dihasilkan BPS, misalnya laju IPU 2024 dan PDB yang cukup selaras. Diusulkan kedepan agar survei turut dapat mencakup empat provinsi yang baru ditetapkan Pemerintah.

Sebagai informasi, IPU merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Indeks ini merupakan merupakan satu- satunya indikator persaingan usaha yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan atas 15 (lima belas) sektor ekonomi. Indeks diukur melalui survei terhadap 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi. Survei dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) pada responden. Dalam survei, responden akan memberikan nilai 1 hingga 7 dengan menggunakan skala semantik. Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk IPU.

Rilis IPU 2024 ini dilakukan CEDS UNPAD di Auditorium CEDS UNPAD secara hybrid kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan dihadiri Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha hadir secara luring, sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Rhido Jusmadi hadir secara daring. Kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik Badan Pusat Statistik, dan perwakilan LPEM FEB Universitas Indonesia. (Is/Sbn)

Tags: KPPU

Related Posts

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen
Nasional

Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen

Mei 24, 2026
Next Post
Kebakaran di Dusun Hutari Desa Kalang Simbara, Satu Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar

Kebakaran di Dusun Hutari Desa Kalang Simbara, Satu Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

April 26, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audensi Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audensi Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna

Oktober 23, 2025
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

September 2, 2025
Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Dairi, Kedapatan Miliki Sabu

Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Dairi, Kedapatan Miliki Sabu

Desember 31, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Menegaskan Supremasi Keselamatan di Eraproduktif, ​Akselerasi Presisi Polres Pelabuhan Belawan: Internalisasi Doktrin Safety Riding dan Edukasi Preventif di Yayasan Perguruan Kristen Hosana
  • 418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
  • Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
  • Langkah Taktis Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan: Intervensi Preventif dan Pelucutan Instrumen Konflik Demi Memutus Rantai Kekerasan Komunal
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In