Selasa, Oktober 28, 2025

Warga Rawa Sari Laporkan Pencuri Kelapa Sawit ke Polsek Pulau Raja

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan keluhkan maraknya pencurian di desanya. Hal tersebut kerap sekali terjadi di lahan perkebunan mereka, tentu saja hal tersebut merugikan masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian Kelapa sawit. Atas beberapa kali kejadian pencurian tersebut, warga Desa Rawa Sari tepatnya di Dusun VII membentuk tim secara bergantian untuk melakukan ronda setiap harinya .

Dari hasil ronda itu ternyata warga mendapati maling yang selama ini dicari yaitu pada pukul 03:30 Wib dini hari pada tanggal 27 Oktober 2024, saksi bernama Demson Siregar dan Wantrio Armanda mendapati orang sedang mengegrek tandan buah kelapa sawit bernama Rasimin usia 36 tahun warga Desa Rawa Sari Dusun VII dan melangsir buah tersebut ke terduga toke sawit berinisial Nm.

Saat warga hendak menangkap, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan buah kelapa sawit, keranjang dan sepeda motor tanpa plat polisi di rumah Nm. Diketahui buah sawit itu pemiliknya adalah Suriani. Atas kejadian itu Suriani langsung berangkat ke Polsek Pulau Raja beserta saksi untuk melakukan Pelaporan kejadian tersebut.

Menurut Raja Sitorus selaku warga Desa Rawa Sari kepada awak media suaraburuhnasional.com, bahwa kejadian pencurian sudah sangat sering terjadi, dan memang sangat meresahkan. Apalagi pelaku ini sudah sering dinasehati namun tidak juga berubah. Kami berharap kepada pihak Kepolisian agar menindak lanjuti laporan kami. Agar kami tetap merasa aman di kemudian hari, tegasnya. (sTk)

Read more

Local News