Belawan | suaraburuhnasional.com – Dalam sebuah operasi penindakan intensif yang menunjukkan komitmen kuat terhadap keamanan publik, Polres Pelabuhan Belawan telah mencatatkan prestasi signifikan dengan meringkus 48 tersangka pelaku kejahatan jalanan.
Penangkapan masif ini, yang meliputi kasus-kasus serius seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dirampungkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Capaian impresif ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (14/11).
Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa puluhan pelaku tersebut terjerat dalam 37 berkas perkara yang berbeda di sepanjang yurisdiksi Polres Pelabuhan Belawan. Penindakan ini bahkan berhasil menyentuh pelaku utama dalam aksi begal sadis yang sempat meresahkan warga Belawan. “Dari total 37 kasus yang kami tangani, sebanyak 48 pelaku berhasil kami amankan. Kami juga mencatat satu pelaku begal sadis yang, karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan, terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iptu Agus Purnomo, menandaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menghadapi ancaman kriminalitas.
Beliau menegaskan bahwa momentum penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan pemicu untuk mengintensifkan perburuan terhadap sindikat maupun pelaku individu kejahatan jalanan, terutama yang terkait dengan begal, perampokan, dan Curanmor. “Kami berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Tujuan kami adalah mencapai hasil maksimal untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap stabil dan kondusif,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kasat Reskrim tidak lupa menyampaikan imbauan kritis kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam upaya pemberantasan kejahatan. ”Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segera apabila menjadi korban, melihat, atau memiliki informasi penting terkait aksi kejahatan jalanan. Segera manfaatkan Call Center 110 Polri agar kami dapat memberikan respons dan penanganan yang cepat di lapangan,” tutup Iptu Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kriminalitas di jalanan. (NS)


