• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jantuahman Purba Ketua BUMNag Korupsi Dana BUMNag 533 Juta Diringkus Sat Reskrim Polres Simalungun

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Kriminal
0
Jantuahman Purba Ketua BUMNag Korupsi Dana BUMNag 533 Juta Diringkus Sat Reskrim Polres Simalungun
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan, kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari dana BUMNag Unggul Jaya berhasil diungkap dan diselamatkan. Ketua BUMNag, Jantuahman Purba, kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya, Selasa (25/11/2025).

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk mengungkapkan, penyelamatan uang rakyat ini merupakan keberhasilan luar biasa tim penyidik. “Kami berhasil mengungkap dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah yang digelapkan. Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan,” ujar Ipda Bilson dengan bangga saat dikonfirmasi pada Rabu sore, 26 November 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan detail kerugian negara yang berhasil diselamatkan. “Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Simalungun, kami temukan kerugian negara sebesar Rp 533,3 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Ini adalah pencapaian besar tim kami,” ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.

Rincian kerugian negara yang berhasil diungkap sangat mencengangkan. Dana terbesar yang diselamatkan adalah modal usaha simpan pinjam sebesar Rp 397,6 juta, diikuti selisih penarikan uang Rp 65,1 juta, modal BSI Link Rp 39,8 juta, dan modal usaha toko desa Rp 30,7 juta. “Semua dana ini adalah milik rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Kasat.

Ipda Bilson menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kami koordinasi dengan Inspektorat untuk audit menyeluruh. Hasilnya, kami temukan bukti kuat penggelapan dana yang sangat besar,” ungkap Ipda yang profesional.

Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan terencana. Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, tim Tipidkor bergerak ke rumah tersangka di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II. “Kami datang bersama perangkat desa untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas korupsi,” ungkap salah satu anggota tim.

Tersangka Jantuahman Purba (44 tahun) yang sedang berada di rumah bersama istrinya tampak terkejut saat didatangi tim Tipidkor. “Kanit menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Tersangka membacanya dengan teliti, lalu menandatangani disaksikan istrinya dan perangkat desa,” jelas Ipda Bilson menjelaskan prosedur yang profesional.

Istri tersangka yang menerima salinan surat penangkapan tampak menangis. “Ini adalah proses hukum yang harus dijalani. Kami harus menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” ucap salah satu anggota tim yang menyaksikan momen tersebut.

Perangkat desa yang hadir saat penangkapan menyambut baik langkah tegas polisi. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang berhasil mengungkap korupsi ini. Dana BUMNag adalah harapan kami untuk membangun desa, tapi malah digelapkan. Kami dukung polisi untuk memproses sampai tuntas dan mengembalikan uang kami,” ujar salah seorang perangkat desa dengan tegas.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan. “Tersangka diambil keterangannya sebagai tersangka didampingi pengacara Bripka Jefri Siagian, S.H., yang disiapkan penyidik. Kami jamin hak-haknya sebagai tersangka terpenuhi,” ungkap Ipda Bilson yang menjunjung tinggi hak asasi.

Pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 WIB, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan. “Penahanan ini penting untuk kelancaran penyidikan dan pengamanan barang bukti. Kami akan terus bekerja keras menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” tegas Kasat Reskrim.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Ini untuk memberikan efek jera,” ungkap Kasat yang serius.

Warga desa yang mengetahui penangkapan dan penyelamatan uang ini sangat bersyukur. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun. Setidaknya sekarang kami tahu kemana uang kami pergi dan ada harapan untuk dikembalikan. Terima kasih Pak polisi!,”ujar salah seorang warga dengan air mata haru.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen mengembalikan uang rakyat. “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga akan bekerja keras mengembalikan uang yang telah digelapkan kepada negara. Ini adalah tanggung jawab kami kepada rakyat,” ungkap AKP Herison Manulang dengan komitmen tinggi.

Rencana tindak lanjut sudah jelas: pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, penahanan selama 20 hari, dan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. “Kami akan bekerja cepat agar kasus ini segera disidangkan dan uang rakyat segera dikembalikan,” jelas Ipda Bilson.

Ipda Bilson juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi. “Keberhasilan kami menyelamatkan Rp 533 juta ini berkat keberanian warga melaporkan. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Mari bersama-sama berantas korupsi!,”pungkas Ipda Bilson mengajak partisipasi masyarakat.

Keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga ke level desa, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa uang rakyat yang digelapkan dapat diselamatkan dan dikembalikan. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok

September 3, 2026
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan
Kriminal

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan

September 3, 2026
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktek Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Kriminal

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktek Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

September 3, 2026
Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar
Kriminal

Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar

September 2, 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir
Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir

September 2, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

September 1, 2026
Next Post
Silaturahmi Kantah Dairi ke Kejari Sidikalang: Bangun Sinergi untuk Penegakan Hukum Pertanahan yang Lebih Kuat

Silaturahmi Kantah Dairi ke Kejari Sidikalang: Bangun Sinergi untuk Penegakan Hukum Pertanahan yang Lebih Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Wawako Tanjungbalai Audiensi ke BRIN Sampaikan Policy Paper Sebagai Upaya Peningkatan PAD

Wawako Tanjungbalai Audiensi ke BRIN Sampaikan Policy Paper Sebagai Upaya Peningkatan PAD

Februari 12, 2026
Wawako Fadly Abdina Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Posyandu 6 SPM di Kota Tanjungbalai

Wawako Fadly Abdina Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Posyandu 6 SPM di Kota Tanjungbalai

Desember 13, 2025
Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Juni 19, 2025
Kadis Diskop UKM Perindag Tak Hadiri Rapat dengan Komisi III DPRD Medan

Kadis Diskop UKM Perindag Tak Hadiri Rapat dengan Komisi III DPRD Medan

Mei 2, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok
  • Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan
  • Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara
  • Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelita Air Pertahankan OTP Terbaik Dua Tahun Berturut-turut
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In