Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil signifikan. Melalui sebuah operasi presisi, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar tabir tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan pengguna jalan di kawasan Simpang Jam, Belawan.
Pengejaran yang berakhir pada Minggu (11/1/2026) tersebut membuahkan penangkapan terhadap Ravel (22), pemuda asal Kelurahan Belawan II yang diidentifikasi sebagai arsitek utama di balik aksi kriminalitas jalanan yang terorganisir. Peristiwa kelam ini bermula pada Sabtu dini hari (4/1), saat Zulkarnain bersama istrinya tengah mengemudikan truk kontainer membelah kesunyian Jalan Raya Pelabuhan. Di bawah bayang-bayang infrastruktur jalan yang rusak, enam pelaku memanfaatkan situasi dengan melakukan penghadangan paksa.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., memaparkan betapa intimidatifnya aksi tersebut. Para pelaku tak segan mengancam akan menghancurkan kendaraan korban jika tidak berhenti. ”Terjadi sebuah pemaksaan kehendak di mana ruang privat korban diinvasi secara kasar. Dengan senjata tajam jenis cutter, pelaku menebar teror demi merampas harta benda dan ketenangan masyarakat,” ujar AKP Agus Purnomo dalam keterangan resminya.
Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Sat Reskrim akhirnya membuahkan titik terang. Jejak Ravel terdeteksi di kawasan Jalan Marelan Raya. Namun, proses penegakan hukum ini tidak berjalan tanpa hambatan. Saat hendak diamankan, tersangka menunjukkan resistensi agresif yang mengancam keselamatan personel di lapangan. Demi menjaga marwah hukum dan keselamatan petugas, tim kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Sebuah tembakan peringatan yang melumpuhkan di bagian kaki akhirnya menghentikan perlawanan sang residivis.
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa Ravel bukan sekadar eksekutor, melainkan perencana utama yang menggerakkan lima rekan lainnya. Polisi telah mengantongi identitas para pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi premanisme jalanan untuk tumbuh di wilayah ini. Penangkapan ini adalah pesan jelas: hukum akan selalu hadir, bahkan di sudut-sudut jalan paling gelap sekalipun,”tegas AKP Agus Purnomo dengan nada lugas.
Kini, Ravel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh jaringan ini dapat dibersihkan hingga ke akar-akarnya. Sebuah langkah nyata untuk mengembalikan rasa aman bagi setiap pengais rezeki yang melintasi gerbang ekonomi Belawan. (NS)






















