• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ketum LASKAR Selaku Pelapor Diperiksa Kejati Aceh: Penggantian Merek Pipa Jelas Pelanggaran, Indikasi Korupsi Nyata

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in Kriminal
0
Ketum LASKAR Selaku Pelapor Diperiksa Kejati Aceh: Penggantian Merek Pipa Jelas Pelanggaran, Indikasi Korupsi Nyata
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Banda Aceh | suaraburuhnasional.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) selaku Pelapor, Teuku Indra Yoesdiansyah, S.KM., S.H., telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Gampong Jaboi, Kota Sabang Tahun Anggaran 2024. Rabu, (22/7/2026).

READ ALSO

Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu

Gagalkan Transnational Crime: Sinergi Strategis Asta Cita Pangkas Jalur Penyelundupan Narkotika Lintas Benua di Selat Malaka

Dalam pemeriksaan, Teuku Indra menegaskan tanpa ragu, tidak boleh mengubah isi inti penawaran, harga, jenis/merek pipa, hingga ruang lingkup utama setelah pemenang ditetapkan dan kontrak ditandatangani. Penawaran perusahaan adalah satu kesatuan tak terpisahkan dengan kontrak; setiap perubahan wajib melalui prosedur ketat dan adendum resmi. Pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan terindikasi suatu upaya sengaja memanipulasi dana negara.

“Perpres No. 16/2018 jo. Perpres 46/2025 — Pasal 54 ayat (1): , Pasal 1320 KUHPerdata, hingga UU Tipikor sudah jelas melarang hal ini. Mengganti merek X ke merek Y yang lebih murah dan berkualitas rendah, tapi tetap dibayar harga mahal, itu adalah Korupsi terang-terangan!” tegas Indra dengan nada tinggi.

“Pelaksanaan Kontrak dilakukan oleh Penyedia sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak.” Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), spesifikasi teknis dan merek yang ditawarkan pada saat tender merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen penawaran yang dilekatkan menjadi lampiran kontrak.

Ketum LASKAR juga memperingatkan agar tidak ada upaya mempersempit kasus: “Temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah menjadi batas akhir kerugian negara, itu baru permulaan! Jangan coba-coba menutup kasus lebih cepat atau mengira telah mengembalikan sebagian uang negara sudah selesai tanggung jawab pidana!”

Dana DAK Belum Beri Manfaat, Risiko Total Loss Nyata!?

Lebih lanjut, Teuku Indra menyoroti bahwa proyek ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh warga Gampong Jaboi. Namun hingga kini, akses air bersih belum terwujud dan proyek justru berpotensi mengalami kerugian negara secara menyeluruh atau total loss karena kualitas yang tidak sesuai standar sehingga tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan.

“Bayangkan! Jika dana senilai miliaran rupiah itu dikelola dengan benar atau disimpan di deposito negara, setidaknya masih menghasilkan keuntungan bunga bagi kas negara. Tapi sekarang uangnya habis dipakai membeli barang murah tidaklah sesuai dengan yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang sehingga sudah setahun lebih tidak berfungsi layak yang berakibat masyarakat tidak dapat mrnikmati air bersih, uang negara pun hilang sia-sia hingga kini,” ungkap Ketum LASKAR.

Sesuai aturan UU No.1 Tahun 2022 jo Peraturan Menteri Keuangan No.25 Tahun 2026, dana DAK wajib segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah, tidak boleh ditunda-tunda apalagi disalahgunakan, ucap Teuku Indra.

LASKAR sangat mengapresiasi langkah cepat Kejati Aceh di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. ”Kami yakin Bapak Kajati dan tim penyidik tidak akan berkompromi. Bukti yang telah kami serahkan sudah sangat kuat dan mengarah langsung ke para pelaku. Kami tunggu langkah tegas, panggil semua pihak, buka seluruh transaksi, hitung kerugian uang negara secara menyeluruh dan seret ke pengadilan siapa saja yang telah berani merugikan uang negara serta menelantarkan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih!,”tutup Ketum LASKAR dengan penuh keyakinan. (Andre)

Tags: Banda Aceh

Related Posts

Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu
Kriminal

Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu

Oktober 23, 2026
Gagalkan Transnational Crime: Sinergi Strategis Asta Cita Pangkas Jalur Penyelundupan Narkotika Lintas Benua di Selat Malaka
Kriminal

Gagalkan Transnational Crime: Sinergi Strategis Asta Cita Pangkas Jalur Penyelundupan Narkotika Lintas Benua di Selat Malaka

Oktober 23, 2026
Dalih Sewa Mobil untuk Kampanye Pilkades, Mantan Prajurit TNI AU Diduga Gelapkan 13 Mobil Rental
Kriminal

Dalih Sewa Mobil untuk Kampanye Pilkades, Mantan Prajurit TNI AU Diduga Gelapkan 13 Mobil Rental

Oktober 23, 2026
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kriminal

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Oktober 23, 2026
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Kriminal

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Oktober 23, 2026
Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet
Kriminal

Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Oktober 23, 2026
Next Post
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Gembira Pasaribu Sabet Juara Turnamen Catur Pemuda Pancasila, Tantang Bupati Dairi di Laga Simultan

Gembira Pasaribu Sabet Juara Turnamen Catur Pemuda Pancasila, Tantang Bupati Dairi di Laga Simultan

Mei 19, 2025
Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi Aspal Hotmix Jalan Senangin dan Jalan Sepat, Lurah : Pembangunan dan Perbaikan Jalan Ini Tentunya Sangat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi Aspal Hotmix Jalan Senangin dan Jalan Sepat, Lurah : Pembangunan dan Perbaikan Jalan Ini Tentunya Sangat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Oktober 6, 2026
Pj Bupati Tinjau Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Pj Bupati Tinjau Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Juli 20, 2024
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

Agustus 12, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mengakhiri Penindasan Struktural: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tegaskan Supremasi Hukum dan Martabat Pekerja
  • Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu
  • Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BRIN
  • Wali Kota Terima Audiensi Pengcab ALTI Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In