• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in Perburuhan
0
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.

READ ALSO

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).

Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan seleksi peserta hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Menurut Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mendukung kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
Perburuhan

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja

September 20, 2026
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Perburuhan

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

September 19, 2026
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Perburuhan

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

September 19, 2026
Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat
Perburuhan

Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat

September 19, 2026
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

September 19, 2026
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
Perburuhan

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

September 18, 2026
Next Post
Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat – Daerah Untuk SDM Unggul

Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat - Daerah Untuk SDM Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih di Sulsel

Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih di Sulsel

November 16, 2025
150 Masyarakat Lingkungan II Kel. Pekan Tanjung Morawa Nyatakan Tidak Percaya dan Tidak Akui Damri Siregar Sebagai Kepala Lingkungan II

150 Masyarakat Lingkungan II Kel. Pekan Tanjung Morawa Nyatakan Tidak Percaya dan Tidak Akui Damri Siregar Sebagai Kepala Lingkungan II

Maret 28, 2024
Dedikasi Kepsek Hotnida Lubis Berbuah Prestasi: SMP Negeri 1 Sidikalang Raih Juara 3 Umum di Olimpiade MIPA Yasop

Dedikasi Kepsek Hotnida Lubis Berbuah Prestasi: SMP Negeri 1 Sidikalang Raih Juara 3 Umum di Olimpiade MIPA Yasop

Februari 26, 2025
Putusan KPPU Sudah Inkracht Soal Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung

Putusan KPPU Sudah Inkracht Soal Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung

Oktober 21, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Eksekutor Curas Lintas Locus Delicti
  • Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In