Belawan | suaraburuhnasional.com – Keselamatan berlalu lintas pada hakikatnya merupakan manifestasi dari interaksi kompleks antara manusia (human factor), kelaikan armada (vehicle viability), dan dinamika infrastruktur (environmental dynamic). Mengacu pada data epidemiologi keselamatan jalan, mayoritas kecelakaan lalu lintas tidak pernah bersifat acak, melainkan akumulasi dari pelanggaran yang terstruktur akibat cognitive bias dan risk-taking behavior di balik kemudi.
Membedah komplikasi ini secara komprehensif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan menggelar intervensi preemtif berbasis edukasi substantif terhadap para pengemudi angkutan umum KPUM 69 trayek Medan–Belawan di kawasan pesisir Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan, Kamis (29/10/2026).
Aksi strategis yang bertepatan dengan momentum Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 ini menandai pergeseran paradigma (paradigm shift) penegakan hukum kepolisian modern: bertransformasi dari sekadar tindakan represif yang bersifat curative-coercive menuju pendekatan preventif-preemptive yang berorientasi pada rekayasa perilaku (behavioral modification).
Sekira pukul 10.00 WIB, jajaran Satgas Preemtif dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) yang dipimpin Kasatgas Preemtif AKP James Damanik, S.H., bersama tim taktis—Ipda Nur Hidayat, Aiptu Rudi Hutahaean, Bripka Eko P. Turnip, S.H., Aipda Sukardi, Aiptu Sudaryatno, serta Bripka Karya Fransiskus, S.H. menyambangi pangkalan secara mendalam.
Melalui metode Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang terukur, petugas melakukan cognitive restructuring terhadap persepsi risiko para pengemudi. Kebiasaan mengemudi secara ugal-ugalan (aggressive driving behavior) yang kerap terdistorsi oleh tekanan ekonomi (economic pressure) didekonstruksi secara kritis. Para sopir disadarkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan pemeliharaan roadworthiness (kelaikan jalan) armada adalah variabel mutlak untuk menekan angka crash severity (ingkat keparahan kecelakaan) dan fatalitas korban di koridor utama Medan–Belawan.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa komitmen keselamatan dalam moda transportasi publik merupakan sebuah imperatif moral yang tidak dapat ditawar.
”Pengemudi angkutan publik mengemban tanggung jawab kolektif atas keselamatan kolektiva penumpang (collective passenger safety). Kami mengintervensi langsung untuk mengikis kebiasaan berisiko tinggi (high-risk habits) di jalan raya. Mengabaikan rambu dan kelaikan armada demi percepatan durasi perjalanan adalah bentuk logical fallacy yang fatal. Kepatuhan hukum harus terinternalisasi sebagai bagian dari kesadaran etis, bukan sekadar respons atas ketakutan terhadap sanksi,” tegas AKP Andi K. Barus.
Menuju Ekosistem Lalu Lintas Beradab dan Berkelanjutan
Digelar terstruktur selama dua pekan (26 Oktober hingga 8 November 2026), Operasi Patuh Toba 2026 mengintegrasikan tiga pilar metodologis utama: persuasive education, community engagement, dan law enforcement yang presisi. Sinergi ini dirancang untuk menciptakan efek deterrence (penangkalan) terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus membangun safety culture (budaya keselamatan) yang berkelanjutan di wilayah hukum Pelabuhan Belawan.
Melalui pendekatan berbasis keilmuan dan aksi humanis ini, Polres Pelabuhan Belawan membuktikan bahwa ketertiban jalan raya bukan sekadar wacana normatif, melainkan sebuah konstelasi peradaban transportasi yang dapat diwujudkan secara kolektif. (Liputan : Nelson Siregar)
















