• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu di Sibuluan

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2024
in Kriminal
0
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu di Sibuluan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tapteng | suaraburuhnasional.com – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kel Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin, (25/3/2024).

READ ALSO

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Penggerebekan dilakukan pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 16:00 Wib di sebuah rumah yang menjadi lokasi transaksi narkotika. Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni TM alias Maya, perempuan (44) warga Sibuluan dan MH pria (34) warga Sarudik, keduanya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan dari TKP, petugas berhasil menyita 04 paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 0,33 gram yang dibungkus dalam plastik bening serta 1 unit handphone.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Kasat Narkoba bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

Kedua pelaku juga mengakui bahwa narkotika yang mereka jual diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A.S di kalangan. Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Tengah. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (M.Tanjung)

Tags: Tapteng

Related Posts

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kriminal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

September 12, 2026
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

September 12, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian
Kriminal

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam

September 11, 2026
Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien
Kriminal

Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

September 11, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
Next Post
Kepala Kemenag Kab Palas Bersama Pj Bupati Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Kabupaten

Kepala Kemenag Kab Palas Bersama Pj Bupati Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Wali Kota Mahyaruddin Buka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR 2026-2046

Wali Kota Mahyaruddin Buka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR 2026-2046

Desember 20, 2025
KPU Medan Tetapkan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024

KPU Medan Tetapkan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024

Desember 29, 2024
Apresiasi Permintaan Maaf dan Otokritik Pimpinan DPR, Aktivis 98 : Rakyat Merasa Dihargai Aspirasinya

Apresiasi Permintaan Maaf dan Otokritik Pimpinan DPR, Aktivis 98 : Rakyat Merasa Dihargai Aspirasinya

September 5, 2025
Dampak Blackout, DPRD Medan Minta PT PLN Beri Kompensasi Kerugian Pelanggan

Dampak Blackout, DPRD Medan Minta PT PLN Beri Kompensasi Kerugian Pelanggan

Mei 24, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FJPK Sumut Bentuk Calon Pengurus Baru Demi Reintegrasi Etik dan Supremasi Jurnalistik
  • Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
  • Kodaeral I Eskalasi Resiliensi dan Jiwa Bahari 100 Kadet Muda Dalam Persami KKRI Lhokseumawe
  • Drainase Tersumbat, Kawasan Greenbelt Belawan Bahari Diterjang Krisi Hidrometeorologi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In