Kamis, Januari 23, 2025

Petani di Dairi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 3,01 Gram di Rumahnya

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Seorang petani di Desa Barisan Mesin, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, berinisial RK (45), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Dairi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas RK. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK saat baru saja tiba di rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Dairi, mengingat narkoba merupakan ancaman besar bagi masyarakat. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dari mana RK mendapatkan barang haram tersebut. RK beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dairi dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus berupaya mengungkap jaringan narkoba di wilayah ini dan akan menindak tegas setiap pelakunya,” tegas AKP Amrizal Hasibuan.

Penangkapan RK ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Cs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Latest Articles