• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

Ketua KPU Medan Pastikan Warga Bisa Memilih Walau Belum Dapatkan Formulir C

Redaksi by Redaksi
November 27, 2024
in Medan
0
Ketua KPU Medan Pastikan Warga Bisa Memilih Walau Belum Dapatkan Formulir C
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Kasak-Kusuk warga Medan yang belum mendapatkan undangan atau formulir C untuk dapat memilih Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Walikota dan Wakil Wali Kota Kota Medan, menjadi perhatian khusus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah.

READ ALSO

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta : Masyarakat Berharap Pada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum dapat Semakin Adil, Transparan, Profesional Tidak Diskriminatif

Kodaeral I Anugerahkan Kenaikan Pangkat Sebagai Manifestasi Dedikasi dan Elevasi Kinerja Personel Pargomgom Samudora

Hal ini disampaikan Mutia Atiqah di Gedung KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Selasa 26 November 2024 . Ditegaskannya, masyarakat tidak perlu panik jika belum mendapatka undangan (Formulir C) dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab, warga masyarakat dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Proses pendistribusian fomulir C- pemberitahuan dilakukan oleh petugas KPPS, sifatnya berfungsi sebagai ajakan bagi warga yang sudah terdaftar di dalam DPT, untuk datang ke TPS. Karena, dalam surat fomulir C terdapat informasi seperti nama pemilih, waktu memilih dan lokasi atau tempat memilih (TPS).”terang Mutia.

Kumudian, Mutia juga menjelaskan. bila ada warga tidak berada ditempat pada saat pendistribuisan, warga masih mendapat pilihan atau opsi langsung datang ke TPS. Sebab, nama-nama warga yang sudah menjadi DPT, terdaftar di TPS. Itulah tandanya warga yang bersangkutan memiliki hak untuk memilih, walau tanpa surat pemberitahuan.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemilihan dibagi menjadi tiga kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Maksudnya orang yang kategori DPTB adalah yang melakukan pindah memilih atau Pindah memilih karena pindah domisili atau karena tugas dan sedang kuliah. Dan, Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan kategori DPK yang tidak terdaftar di DPT tapi mempunyai KTP el.

Untuk pemilih DPT memiliki waktu untuk menggunakan hak pilihnya dari pukul 07.00 – 13.00 Wib, sedangkan DPTB dapat melakukannya dari pukul 11.00 – 13.00 Wib. Sementara itu, pemilih DPK memiliki waktu terbatas antara pukul 12.00 – 13.00 Wib..

Sementara itu Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe menambahkan, bahwa pemilih membawa surat pemberitahuan saat menggunakan hak pilih di TPS dan wajib menunjukkan KTP elektronik.

“Pasal 19 PKPU 17 Tahun 2024 menyatakan, bahwa (1) Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS meliputi, a. pemilik KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang bersangkutan, b. pemilik KTP-el yang terdaftar dalam daftar Pemilih Pindahan, dan c. pemilik KTP-el yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan daftar Pemilih Pindahan. (2) Dalam hal terdapat penduduk telah memiliki hak pilih tetapi belum memiliki KTP-el pada Hari pemungutan suara, Pemilih dapat menggunakan Biodata Penduduk,”jelasnya. (Is/Sbn)

Tags: KPU Medan

Related Posts

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta : Masyarakat Berharap Pada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum dapat Semakin Adil, Transparan, Profesional Tidak Diskriminatif
Medan

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta : Masyarakat Berharap Pada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum dapat Semakin Adil, Transparan, Profesional Tidak Diskriminatif

Oktober 2, 2026
Kodaeral I Anugerahkan Kenaikan Pangkat Sebagai Manifestasi Dedikasi dan Elevasi Kinerja Personel Pargomgom Samudora
Medan

Kodaeral I Anugerahkan Kenaikan Pangkat Sebagai Manifestasi Dedikasi dan Elevasi Kinerja Personel Pargomgom Samudora

Oktober 1, 2026
Jalin Silaturahmi, Dansubdenpom I/5-1 Belawan Kunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Aziziyah
Medan

Jalin Silaturahmi, Dansubdenpom I/5-1 Belawan Kunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Aziziyah

Oktober 1, 2026
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Medan

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Oktober 1, 2026
Tagih Janji Asta Cita, Tokoh Hukum Sebut Indonesia Darurat Korupsi dan Narkoba: “Rakyat Seperti Dijajah Bangsa Sendiri”
Medan

Tagih Janji Asta Cita, Tokoh Hukum Sebut Indonesia Darurat Korupsi dan Narkoba: “Rakyat Seperti Dijajah Bangsa Sendiri”

September 30, 2026
Dalam Rangka Lakukan Pengawasan Dan Penegakan Disiplin, Personel Subdenpom I/5-1 Belawan Gelar Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan
Medan

Dalam Rangka Lakukan Pengawasan Dan Penegakan Disiplin, Personel Subdenpom I/5-1 Belawan Gelar Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan

September 30, 2026
Next Post
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Bersama Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Melakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Bersama Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Melakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Dairi Vickner Sinaga Pimpin Upacara HUT ke – 80, Paskibraka Jalankan Tugas dengan Sempurna

Bupati Dairi Vickner Sinaga Pimpin Upacara HUT ke – 80, Paskibraka Jalankan Tugas dengan Sempurna

Agustus 19, 2025
Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat 

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat 

Mei 16, 2024
Wali Kota Tanjungbalai Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur

Wali Kota Tanjungbalai Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur

September 4, 2026
Gelombang Begal Sadis di Belawan Lumpuhkan Ekonomi Malam, Slogan ‘Mengayomi’ Polri Dipertanyakan

Gelombang Begal Sadis di Belawan Lumpuhkan Ekonomi Malam, Slogan ‘Mengayomi’ Polri Dipertanyakan

November 14, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sabotase Kamtibmas: Tim Macan Belawan Sita Senjata Rakitan Presisi Tinggi di Lini Netral Sungai Deli
  • Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta : Masyarakat Berharap Pada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum dapat Semakin Adil, Transparan, Profesional Tidak Diskriminatif
  • Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk
  • Anggota Komisi I DPRD Medan Dorong Percepatan Jabatan Defenitif di Dinkes dan RS dr Pirngadi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In