Dairi | suaraburuhnasional.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa keberadaan Sekretariat Jenderal memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran pelaksanaan seluruh program dan kegiatan kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal, yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Pudji, Sekretariat Jenderal berfungsi sebagai penopang utama bagi unit-unit teknis, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Peran ini mencakup dukungan administratif, pengelolaan anggaran, serta sinkronisasi kebijakan hingga ke Kantor Wilayah BPN di provinsi maupun Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
“Sekretariat Jenderal memiliki tanggung jawab besar sebagai penggerak roda organisasi. Kita harus memastikan program kerja dapat berjalan optimal meski menghadapi keterbatasan anggaran. Efisiensi menjadi kunci agar seluruh program kementerian tetap terlaksana sesuai target,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya efisiensi bukan hanya sekadar mengurangi biaya, tetapi juga mengoptimalkan sumber daya yang ada melalui manajemen yang tepat, kolaborasi antar-unit, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kementerian ATR/BPN melalui Sekretariat Jenderal berkomitmen terus memperkuat tata kelola internal agar mampu mendukung visi kementerian menuju pelayanan publik kelas dunia modern, profesional, dan terpercaya. (Cs)
















