• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemandirian Polri: Pilar Demokrasi dan Penjaga Konstitusi

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2024
in Nasional
0
Kemandirian Polri: Pilar Demokrasi dan Penjaga Konstitusi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Perubahan UUD 1945 pasca reformasi membawa perubahan besar dalam sistem kenegaraan, termasuk penegasan kemandirian Polri. Sebagai pilar konstitusi, Polri bertugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat dalam kerangka mewujudkan masyarakat madani berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

READ ALSO

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa kemandirian Polri adalah landasan penting reformasi, memastikan fungsi keamanan berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Gagasan mengintegrasikan Polri ke TNI atau Kemendagri, menurut Dr. Alpi, bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi. Sebagai institusi independen, Polri berperan menjaga tatanan keamanan secara profesional tanpa intervensi politik. Upaya seperti ini tidak hanya mengabaikan landasan konstitusional, tetapi juga melemahkan institusi Polri sebagai pilar demokrasi.

Serangan terhadap kemandirian Polri melalui penyebaran kebencian dianggap sebagai pelanggaran serius. Pasal 207 KUHP, diperkuat Putusan MK Nomor 013-022/PUU-IV/2006, memberikan dasar hukum bagi Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam itu. Tindakan ini diperlukan guna menjaga kepercayaan publik dan integritas Polri dalam sistem hukum nasional.

Amanat UUD 1945 dan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 serta No. VII/MPR/2000 menetapkan tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri bekerja sama dengan kepolisian khusus, PPNS, serta pengamanan swakarsa sebagai bagian dari penguatan sinergi antara negara dan masyarakat.

Di tengah kompleksitas tantangan, Polri dituntut meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Keberhasilan Polri menjaga keamanan akan menentukan stabilitas nasional sekaligus memperkuat posisi sebagai institusi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Kemandirian Polri adalah hasil reformasi yang perlu dijaga. Sebagai pilar konstitusi, Polri memegang peran strategis dalam menegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Dengan penguatan sinergi dan adaptasi terhadap tantangan zaman, Polri diharapkan mampu memenuhi amanah konstitusi untuk mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.

(Is/Sbn)

Tags: polri

Related Posts

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen
Nasional

Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen

Mei 24, 2026
Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun
Nasional

Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun

Mei 23, 2026
Next Post
Tragedi Kebakaran di Parbuluan 3, Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus, Penyebab Masih Diselidiki

Tragedi Kebakaran di Parbuluan 3, Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus, Penyebab Masih Diselidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

Respon Cepat Pengaduan Warga, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Belawan Bahari

Respon Cepat Pengaduan Warga, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Belawan Bahari

Agustus 16, 2024
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Juni 19, 2026
Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

Januari 14, 2025
37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Tahun 2026

37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Tahun 2026

Februari 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang
  • Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli
  • Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor
  • LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In