Belawan | suaraburuhnasional.cim – Di balik gemuruh mesin-mesin industri dan deretan truk logistik yang membelah pesisir Belawan, sebuah praktik parasitik lama kembali memakan korban: pemerasan berwajah kedermawanan. Namun, panggung sandiwara jalanan itu kini resmi dihentikan oleh aparat kepolisian. Pada Selasa (21/7/2026),
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Hamparan Perak melancarkan Operasi Sapu Bersih Penertiban Jalanan. Hasilnya, tiga aktor pungutan liar (pungli) masing-masing berinisial SMS (29), AH (42), dan MSP (25) berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Penangkapan ini bukan sekadar penindakan rutin, melainkan pernyataan sikap tegas dari kepolisian: tidak ada lagi ruang bagi kejahatan yang merampas rasa aman warga di urat nadi ekonomi Sumatra Utara. Modus yang dimainkan para pelaku memperlihatkan betapa liciknya premanisme gaya baru. Mereka tak selalu tampil gertak dengan otot, melainkan mengeksploitasi celah infrastruktur demi menciptakan rasa “serba salah” bagi para pengguna jalan.
Sandiwara Menambal Jalan: Berpura-pura menimbun lubang jalan yang rusak dengan material seadanya, lalu menuntut “uang lelah” secara intimidatif kepada pengendara yang melintas. Penguasaan Lahan Publik: Menjadikan kantong-kantong jalan sebagai area parkir liar dan mengutip retribusi ilegal dari warga tanpa dasar hukum.
”Kami menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi praktik premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Berdalih menambal jalan maupun memarkirkan kendaraan untuk memeras warga adalah perbuatan yang merusak ketertiban umum,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita uang tunai senilai Rp33.000 hasil pungli hari itu. Sekilas nominal tersebut tampak kerdil, namun dalam rantai pasok logistik, praktik “uang leceh” semacam inilah yang perlahan merusak ekosistem ekonomi dan kenyamanan publik secara sistematis.
Pengusutan tak berhenti pada kepingan rupiah di dalam kantong pelaku. Melalui pendekatan penyidikan berbasis sains (scientific crime investigation), petugas menggelar uji medis terhadap sampel urine ketiga tersangka.
Hasil uji laboratorium mengungkap tabir gelap yang memprihatinkan: dua dari tiga pelaku nyata positif mengonsumsi narkotika. Hasil Uji Labot Spesimen Urine, SMS (29) Sat Reskrim Polres Belawan Positif Narkoba, AH (42) Sat Reskrim Polres Belawan Positif Narkoba, MSP (25) Polsek Hamparan Perak Negatif.
Temuan ini kian mempertegas kenyataan pahit di lapangan: Aksi pungli dan premanisme jalanan kerap kali menjadi “mesin ATM instan” bagi para pecandu demi menopang ketergantungan mereka pada zat terlarang.
”Fakta bahwa dua pelaku positif narkoba menjadi perhatian sangat serius bagi kami. Aksi premanisme di jalanan dan kejahatan narkotika adalah dua hal yang saling memberi makan. Fenomena ini yang terus kami putus rantainya,” tambah AKP Agus Purnomo dengan nada lugas.
Langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan ini memberikan pesan terang benderang bahwa negara tidak boleh kalah oleh intimidasi jalanan. Patroli berskala besar dan aksi intelijen dipastikan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan untuk menjamin keselamatan warga.
Namun, perang menumpas premanisme tak bisa hanya mengandalkan seragam dan senjata. Kepolisian mengetuk keberanian publik untuk ikut mengambil peran.
”Masyarakat adalah mata dan telinga terbaik kepolisian. Jangan pernah takut atau segan untuk melaporkan segala bentuk pungli dan intimidasi. Keberanian warga melapor adalah kunci runtuhnya dominasi premanisme,” pungkas Kasat Reskrim.
Kini, ketiga pelaku harus bersiap menghadapi konsekuensi ganda atas perbuatannya. Sebuah peringatan keras dari Belawan: bahwa aspal publik adalah milik masyarakat luas, bukan ladang pemerasan bagi para pengabdi candu. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)


