17.9 C
Munich
Jumat, Juli 31, 2026

Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu

Must read

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Semangat warga Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara patut diacungi jempol. Terbukti, pada Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 03.00 WIB, dinihari, sekelompok pemuda yang biasa nongkrong di sebuah warung di Dusun I Desa Gajah Sakti berhasil mengamankan seorang laki laki inisial AFM, warga Dusun IV Desa Gajah Sakti yang diduga tengah membawa barang haram jenis sabu dalam tasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa kronologis penangkapan terduga bandar narkotika jenis sabu itu terjadi secara spontan oleh sekelompok pemuda yang mencurigai gerak gerik AFM yang selama ini santer diisukan sebagai bandar sabu.

Desakan sekelompok pemuda terhadap AFM saat itu berhasil mengungkap kebenaran isu tersebut dan hasil koordinasi dengan Kades Gajah Sakti, Yudi Kurniawan Sitorus akhirnya AFM dibawa ke kantor desa setempat, dan Kades Yudi, langsung menghubungi pihak Polsek Bandar Pulau melaporkan peristiwa tersebut,

Setelah berada di kantor desa, tak lama kemudian sejumlah personil kepolisian Sektor Bandar Pulau tiba di lokasi, di hadapan polisi, Kades dan warga, saat itu AFM diminta mengeluarkan semua barang yang ada di dalam tas sandangnya, dan iapun membuka tas tersebut serta mengeluarkan semua isinya, dan ditemukan barang berbentuk butiran kristal putih dalam kemasan plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan AFM mengakui jika barang tersebut adalah miliknya, ungkap saksi MT.

Kepala Desa Yudi Kurniawan Sitorus, saat dihubungi wartawan melalui via WhatsAppmembenarkan penangkapan terduga bandar sabu di desanya. “Benar pak, tadi malam, sejumlah warga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di kantor Desa Gajah Sakti, dan telah diamankan Kepolisian Sektor Bandar Pulau, dan dijelaskannya lagi 1 (satu) orang lagi,
Saat Polisi memboyong AFM ke Polsek Bandar Pulau di tengah jalan sejumlah warga kembali menyerahkan seorang laki laki inisial M.RA alias Akbar yang diduga kuat komplotan AFM, sehingga ada 2 (dua) orang terduga pengedar narkoba jenis sabu yang diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian, papar Yudi.

Terpisah, Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Dr. Anwar Sanusi Simajuntak, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/7/2026) siang, membenarkan peristiwa tersebut. “Sekira pukul 03.00 WIB, kami mendapat informasi dari warga masyarakat Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga terlibat dengan narkotika,”ungkapnya.

Kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan, serta opsnal dan piket untuk berangkat ke Desa Gajah Sakti, dan benar telah diamankan oleh warga Desa Gajah Sakti 2 orang laki laki, inisial AFM dan M.RA alias Akbar beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Kepala Desa menyerahkan tangkapan dari masyarakat tersebut, dan langsung diboyong ke Polsek Bandar Pulau, terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, barang bukti yang berhasil di amankan, berupa 1 unit sepeda motor bebek jenis Honda Revo, warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 buah tas sandang berwarna hitam, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone merk Vivo, 7 buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, dan uang tunai sejumlah 1.232 000 rupiah. Saat ini, kedua tersangka, telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolsek. (sTk)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article