• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in Kriminal
0
Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Semangat warga Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara patut diacungi jempol. Terbukti, pada Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 03.00 WIB, dinihari, sekelompok pemuda yang biasa nongkrong di sebuah warung di Dusun I Desa Gajah Sakti berhasil mengamankan seorang laki laki inisial AFM, warga Dusun IV Desa Gajah Sakti yang diduga tengah membawa barang haram jenis sabu dalam tasnya.

READ ALSO

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa kronologis penangkapan terduga bandar narkotika jenis sabu itu terjadi secara spontan oleh sekelompok pemuda yang mencurigai gerak gerik AFM yang selama ini santer diisukan sebagai bandar sabu.

Desakan sekelompok pemuda terhadap AFM saat itu berhasil mengungkap kebenaran isu tersebut dan hasil koordinasi dengan Kades Gajah Sakti, Yudi Kurniawan Sitorus akhirnya AFM dibawa ke kantor desa setempat, dan Kades Yudi, langsung menghubungi pihak Polsek Bandar Pulau melaporkan peristiwa tersebut,

Setelah berada di kantor desa, tak lama kemudian sejumlah personil kepolisian Sektor Bandar Pulau tiba di lokasi, di hadapan polisi, Kades dan warga, saat itu AFM diminta mengeluarkan semua barang yang ada di dalam tas sandangnya, dan iapun membuka tas tersebut serta mengeluarkan semua isinya, dan ditemukan barang berbentuk butiran kristal putih dalam kemasan plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan AFM mengakui jika barang tersebut adalah miliknya, ungkap saksi MT.

Kepala Desa Yudi Kurniawan Sitorus, saat dihubungi wartawan melalui via WhatsAppmembenarkan penangkapan terduga bandar sabu di desanya. “Benar pak, tadi malam, sejumlah warga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di kantor Desa Gajah Sakti, dan telah diamankan Kepolisian Sektor Bandar Pulau, dan dijelaskannya lagi 1 (satu) orang lagi,
Saat Polisi memboyong AFM ke Polsek Bandar Pulau di tengah jalan sejumlah warga kembali menyerahkan seorang laki laki inisial M.RA alias Akbar yang diduga kuat komplotan AFM, sehingga ada 2 (dua) orang terduga pengedar narkoba jenis sabu yang diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian, papar Yudi.

Terpisah, Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Dr. Anwar Sanusi Simajuntak, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/7/2026) siang, membenarkan peristiwa tersebut. “Sekira pukul 03.00 WIB, kami mendapat informasi dari warga masyarakat Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga terlibat dengan narkotika,”ungkapnya.

Kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan, serta opsnal dan piket untuk berangkat ke Desa Gajah Sakti, dan benar telah diamankan oleh warga Desa Gajah Sakti 2 orang laki laki, inisial AFM dan M.RA alias Akbar beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Kepala Desa menyerahkan tangkapan dari masyarakat tersebut, dan langsung diboyong ke Polsek Bandar Pulau, terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, barang bukti yang berhasil di amankan, berupa 1 unit sepeda motor bebek jenis Honda Revo, warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 buah tas sandang berwarna hitam, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone merk Vivo, 7 buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, dan uang tunai sejumlah 1.232 000 rupiah. Saat ini, kedua tersangka, telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolsek. (sTk)

Tags: asahan

Related Posts

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Kriminal

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

September 15, 2026
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran
Kriminal

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

September 14, 2026
Sinergi POMAL dan Polsek Belawan Tumpas Kriminalitas Jalanan di Kampung Salam
Kriminal

Sinergi POMAL dan Polsek Belawan Tumpas Kriminalitas Jalanan di Kampung Salam

September 14, 2026
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tigalingga
Kriminal

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tigalingga

September 14, 2026
Taktik Presisi Tim Macan Gagalkan Eskalasi Konflik Berdarah di Mabar
Kriminal

Taktik Presisi Tim Macan Gagalkan Eskalasi Konflik Berdarah di Mabar

September 14, 2026
Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang
Kriminal

Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang

September 13, 2026
Next Post
Tragedi RS Esmun Marelan: Nyawa Lilik Suherman Melayang di Balik Dalih “Kamar Penuh” dan Dugaan Pengabaian Sumpah Dokter

Tragedi RS Esmun Marelan: Nyawa Lilik Suherman Melayang di Balik Dalih "Kamar Penuh" dan Dugaan Pengabaian Sumpah Dokter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pakpak Bharat Raih Penghargaan “Pemerintah Daerah Informatif Tahun 2024”

Pemkab Pakpak Bharat Raih Penghargaan “Pemerintah Daerah Informatif Tahun 2024”

Desember 9, 2024
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi

Mei 22, 2024
Selama Tiga Hari Paswascam Babussalam Lakukan Tes Kepada 61 Calon Pengawas TPS

Selama Tiga Hari Paswascam Babussalam Lakukan Tes Kepada 61 Calon Pengawas TPS

Oktober 14, 2024
Pj Bupati Langkat Zoom Meeting Bersama  Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN RI

Pj Bupati Langkat Zoom Meeting Bersama  Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN RI

April 24, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Desakan Pembekuan Operasional SPBU Kampung Salam: Pengungkapan Sindikasi Moral Hazard dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebagai Kejahatan Ekonomi Tertroktur
  • Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026
  • Praktisi Hukum Pahala Ir Sitorus SH M H MM Berikan Pencerahan Kepada ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi
  • PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In