• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Nasional
0
Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
83
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Dari 1.127 penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll (non optimalisasi) formasi 2024 yang telah dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman pada Kamis 23 Oktober 2025, menurut sumber suaraburuhnasional.com dari internal Kemenag, terdapat puluhan PPPK disinyalir melengkapi persyaratan lamaran dengan bukti keterangan bekerja fiktif yang ditandatangani oleh kepala unit kerja bersangkutan.

READ ALSO

Resonansi Strategis Keamanan Nasional di Pusat Gravitasi Bangsa

Arsitektur Integritas Fiskal Nasional: Ketika 6.100 Dapur MBG Terjebak dalam “Krisis Akuntabilitas”

Pelamar seolah-olah telah memiliki pengalaman kerja paling singkat dua tahun dibidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran, sementara kepala unit kerja sendiri mengetahui jelas bahwa PPPK dimaksud sewaktu melamar jadi PPPK belum genap satu tahun menjadi tenaga honorer dan sebagian PPPK malah lebih parah lagi, lantaran sama sekali tidak pernah bekerja sebagai tenaga honor.

Sumber menambahkan, di balik manipulasi berkas persyaratan untuk menjadi PPPK formasi 2024, kepala unit kerja terindikasi dijadikan alat oleh sejumlah oknum tertentu di kemenag, guna menutupi pensiasatan penataan tenaga non ASN, padahal telah ditegaskan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya di seluruh instansi pusat dan daerah dilarang mengangkat tenaga honorer atau non ASN baru sebagimana dimaksud pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan SE menteri PANRB nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

Dimana ancaman sanksi bagi kepala unit kerja atau pimpinan kementerian yang nekat merekrut tenaga honorer baru setelah diterbitkan peraturan, maka akan dikenai sanksi tegas, begitu juga bagi PPPK yang memberikan keterangan tidak benar/palsu menyalahi aturan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat jadi PPPK, kemenag berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan statusnya sebagai PPPK.

Sementara itu, menurut Kepala Kemenag Kabupaten selaku atasan dari terduga penumpang gelap PPPK tersebut, sewaktu dihubungi awak media suaraburuhnasional.com, pihaknya mengarahkan agar perihal dimaksud dibahas dengan UP atau kasubag. (Kamal/Asep)

Tags: Jabar

Related Posts

Resonansi Strategis Keamanan Nasional di Pusat Gravitasi Bangsa
Nasional

Resonansi Strategis Keamanan Nasional di Pusat Gravitasi Bangsa

November 5, 2026
Arsitektur Integritas Fiskal Nasional: Ketika 6.100 Dapur MBG Terjebak dalam “Krisis Akuntabilitas”
Nasional

Arsitektur Integritas Fiskal Nasional: Ketika 6.100 Dapur MBG Terjebak dalam “Krisis Akuntabilitas”

Oktober 29, 2026
Pemerintah Dinilai Abaikan Kesehatan Warga Desa Cihea yang Terus Diancam Bau Tak Sedap dan Lalat Hijau
Nasional

Pemerintah Dinilai Abaikan Kesehatan Warga Desa Cihea yang Terus Diancam Bau Tak Sedap dan Lalat Hijau

Oktober 26, 2026
Rotasi Strategis Matra Darat: Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Sebagai KSAD
Nasional

Rotasi Strategis Matra Darat: Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Sebagai KSAD

Oktober 16, 2026
GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance
Nasional

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Oktober 13, 2026
Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara
Nasional

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Oktober 4, 2026
Next Post
Pemkab Batu Bara Raih Juara II Paviliun Terbaik pada PRSU ke-50

Pemkab Batu Bara Raih Juara II Paviliun Terbaik pada PRSU ke-50

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

“Sapa Desa” di Kecamatan Salak, Bupati Pakpak Bharat Bertemu Ribuan Masyarakat

“Sapa Desa” di Kecamatan Salak, Bupati Pakpak Bharat Bertemu Ribuan Masyarakat

September 19, 2024
Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas

Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas

Oktober 6, 2026
Atlet NPCI Sergai Disambut Meriah Setelah Berprestasi di Peparnas XVII Solo

Atlet NPCI Sergai Disambut Meriah Setelah Berprestasi di Peparnas XVII Solo

Oktober 14, 2024
Kapolda Sumut Tinjau Pos Penjagaan untuk Keamanan

Kapolda Sumut Tinjau Pos Penjagaan untuk Keamanan

April 30, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wawako Tanjungbalai Ikuti Tanam Bibit Pohon Bersama di Kubu Raya Kalimantan Barat
  • Menyelaraskan Asta Cita Prabowo dengan Realitas Infrastruktur Daerah ​
  • FastPay Casino: Quick Mobile Sessions for Players Who Drop In and Out
  • Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolrestabes Medan “Menolak Narkoba dari Desa”
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In