Belawan | suaraburuhnasional.com – Langkah awal kepemimpinan di wilayah hukum pelabuhan kerap menjadi cerminan arah kebijakan ke depan. Belum genap satu bulan menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P Sembiring M. S. I. K langsung menggebrak lewat deretan pengungkapan kasus krusial yang sempat menyita perhatian publik.
Dalam konferensi pers resmi bertempat di Aula Polres Pelabuhan Belaean, pada Kamis (6/8/2026) yang dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek, perwira menengah dan insan Pers tersebut memaparkan hasil evaluasi penegakan hukum, mulai dari meluruskan disinformasi kasus viral, keberhasilan Operasi Pekat Toba 2026, hingga peta penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir.
Poin utama yang menyita perhatian publik adalah keberhasilan tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dalam mengurai tabir insiden berdarah di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Medan Marelan, pada 24 Juni 2026 lalu. Peristiwa yang sempat memicu keresahan massa di media sosial lantaran dinilai sebagai aksi pembegalan sadis tersebut kini terang benderang.
”Berdasarkan investigasi ilmiah dan fakta hukum di lapangan, kami tegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah pembegalan seperti narasi yang beredar liar di media sosial. Ini adalah tindak penganiayaan berat yang dipicu perselisihan asmara,” ujar AKBP Aditya S. Sembiring meluruskan spekulasi publik.
Ia menjelaskan, insiden bermula dari kesepakatan kedua belah pihak untuk bertemu memungkas perselisihan pribadi hingga berujung perkelahian brutal. Akibatnya, dua korban berinisial CA dan CH mengalami luka sayatan serius pada bagian wajah dan pinggang.
Pelaku utama berinisial RA (31) yang sempat melarikan diri dan berpindah-pindah persembunyian akhirnya berhasil dilacak dan diringkus di Kabupaten Toba pada 2 Agustus 2026. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial SH telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka RA kini terancam hukuman 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 170 ayat (2) KUHP.
Selama periode 13 Juli hingga 2 Agustus 2026, Polres Pelabuhan Belawan juga menggencarkan Operasi Pekat Toba 2026 guna mengikis habis praktik kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban masyarakat. Penindakan terukur tersebut berhasil menertibkan aksi premanisme, juru parkir liar, peredaran minuman keras tanpa izin, hingga praktik perjudian. Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras, senjata tajam jenis pedang, barang bukti judi togel online/konvensional lengkap dengan buku tafsir mimpi, serta uang tunai hasil tindak kejahatan.
Langkah paling impresif ditunjukkan dalam lini pemberantasan narkotika. Dalam durasi 23 hari kepemimpinannya (13 Juli – 4 Agustus 2026), jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar 31 kasus peredaran gelap narkoba dengan total 31 tersangka terdiri dari 24 pengedar, 1 kurir, dan 6 pengguna. Operasi penindakan skala besar pada 4 Agustus 2026 di kawasan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, menjadi salah satu bukti nyata dengan disitanya barang bukti berupa 37,9 gram sabu, pasokan ganja, serta 500 butir pil ekstasi siap edar.
Menanggapi pertanyaan kritis insan pers mengenai penjelajahan hingga ke akar bandar besar, Kapolres menegaskan sikap pantang mundur. ”Narkoba dan premanisme adalah muara dari berbagai tindakan kriminalitas lainnya. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah Pelabuhan Belawan. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian. Kehadiran kami adalah untuk memastikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum berdiri tegak,” tegas AKBP Aditya S. Sembiring menutup keterangannya. (Liputan : Nelson Siregar)






















