• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KPPU Setujui Program Kepatuhan Hutama Karya dan BTN

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024
in Nasional
0
KPPU Setujui Program Kepatuhan Hutama Karya dan BTN
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengucapkan Penetapan
Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT Hutama Karya (Persero) (“Hutama Karya”) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) secara terpisah pada hari ini Jumat, 13 Desember 2024 di Kantor KPPU Jakarta. Penetapan ini merupakan bentuk persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan oleh kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dan berlaku selama 5 (lima) tahun sejak hari ini.

READ ALSO

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Sidang kepatuhan atas Hutama Karya
tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang M. Fanshurullah Asa, sementara sidang kepatuhan BTN dipimpin oleh Ketua Sidang Mohammad Reza. Sidang tersebut diikuti secara luring oleh Anggota Sidang Aru Armando, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, Rhido Jusmadi, dan Hilman Pujana.

Sebagai informasi, Hutama Karya sebelumnya mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 27 Desember 2022. Sedangkan BTN mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 14 Maret 2024. Dalam sidang, kedua BUMN tersebut
dinilai telah melaksanakan berbagai tahapan pelaksanaan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Antara lain dalam penyusunan program perusahaan telah menyusun Kode Etik perusahaan yang disesuaikan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha, pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan, serta penyusunan Laporan Pelaksanaan Penyusunan Program Kepatuhan (LP3K).

Sidang Pengucapan Penetapan hari ini diikuti oleh Direktur Utama kedua BUMN, yakni Budi Harto (Direktur Utama Hutama Karya) dan Nixon LP Napitupulu (Direktur Utama BTN) beserta beberapa jajaran direksi dan manajemen kedua perusahaan. Penetapan Program Kepatuhan kedua BUMN tersebut didaftarkan dengan Nomor 03/KPPU-PKP/2024 (untuk Hutama
Karya) dan Nomor 04/KPPU-PKP/2024 (untuk BTN). Kedua penetapan berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 13 Desember 2024. Ketua KPPU berharap kedua perusahaan menjadi pionir dan menghimbau BUMN lain untuk turut serta.

“Sebagai bagian dari BUMN, Hutama Karya dan BTN diharapkan dapat menjadi pionir dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat, sambil terus berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor perbankan di Indonesia. Sejalan dengan pernyataan Menteri BUMN, Rabu kemarin, kami mendorong agar semua BUMN mengikuti
Program Kepatuhan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Undang-Undang persaingan usaha,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen
Nasional

Bayang-Bayang Teorema Hukum dan Tegaknya Jiwa Korsa Manifesto Kesetiaan Para Serdadu Tua untuk Kivlan Zen

Mei 24, 2026
Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun
Nasional

Menjemput Detak Jantung yang Bocor Pertaruhan Nyawa Arisha di Batas Waktu Dua Tahun

Mei 23, 2026
Next Post
Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita

Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Temu Lapang dengan Petani Kuta Tengah, Bupati Dairi Minta Petani Bangun Kemandirian

Temu Lapang dengan Petani Kuta Tengah, Bupati Dairi Minta Petani Bangun Kemandirian

Maret 22, 2024
Resonansi Empati: Ketika Kemanusiaan Meluruhkan Sekat di Ruang Perawatan

Resonansi Empati: Ketika Kemanusiaan Meluruhkan Sekat di Ruang Perawatan

Maret 17, 2026
DPRD Medan Tetapkan 5 Anggota BKD

DPRD Medan Tetapkan 5 Anggota BKD

Januari 13, 2025
BPW PISPI Sumut Gelar Olahraga Bersama di Tanjungbalai

BPW PISPI Sumut Gelar Olahraga Bersama di Tanjungbalai

November 17, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
  • Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan
  • Diduga Cemari Sungai dan Langgar Aturan, PT Syaukath Agro Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Jaya
  • Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In