15.7 C
Munich
Minggu, Juni 7, 2026

Satpol PP Dairi Razia Hiburan Malam, Edaran Bupati Berlaku Tegas

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia besar-besaran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sidikalang, Sitinjo, hingga Silalahi, Rabu (3/9/2025). Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan atas Surat Edaran Bupati Dairi Nomor 300.1.1/8539/Satpol PP/2025 tentang penutupan usaha hiburan malam yang resmi berlaku sejak surat tersebut diterbitkan.

Operasi penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 15 personel Satpol PP, 1 petugas Dinas Pariwisata, serta 3 personel dari Dinas Perizinan. Mereka bergerak menyisir lokasi yang diduga masih beroperasi, sekaligus menyampaikan langsung surat edaran Bupati kepada para pengusaha.

Kepala Satpol PP Dairi menegaskan, langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya serius pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif aktivitas hiburan malam.

“Kami bertindak berdasarkan aturan yang jelas, mulai dari PP Nomor 16 Tahun 2018, instruksi kepolisian, hingga surat perintah resmi Satpol PP. Edaran Bupati wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha hiburan malam. Jika masih membandel, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.

Razia berlangsung lancar dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi diberikan peringatan keras untuk segera menutup usahanya.

Dengan operasi ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap terciptanya situasi kondusif, serta dukungan penuh dari masyarakat untuk mematuhi kebijakan demi keamanan dan ketertiban bersama. (Cs)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article