Belawan | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatatkan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui respons cepat terhadap informasi publik, kepolisian berhasil meringkus tiga individu dua di antaranya berperan sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna dalam sebuah operasi terukur di kawasan Medan Labuhan pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Penangkapan strategis ini dilaksanakan di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, menyasar jaringan yang meresahkan masyarakat setempat. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan meliputi Mhd. Saleh (40) dan Miswanto (36), yang diidentifikasi sebagai pengedar, serta Rahdiansyah alias Derry (33), yang terbukti sebagai pengguna narkoba.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan tuduhan, diantaranya, lima (5) plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Dua (2) bungkus plastik klip kosong dan tiga (3) buah pipet ujung runcing yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi. Dua (2) dompet, satu (1) kotak rokok, serta uang tunai sejumlah Rp115.000,-.
Respon Cepat Berdasarkan Informasi Publik
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Reza, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari peran aktif masyarakat. “Informasi awal kami terima secara terperinci dari warga melalui Layanan Call Center 110 Polri mengenai adanya aktivitas yang sangat mencurigakan terkait narkotika di Jalan Pancing I,” terang AKP A.R. Reza.
“Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, tim segera diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif, yang kemudian berujung pada penggerebekan dan pengamanan para tersangka di lokasi,”ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses penyidikan mendalam di Mapolres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku telah mengakui peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
Komitmen Kepolisian dan Apresiasi Masyarakat
AKP A.R. Reza turut menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan dan ragu dalam melaporkan setiap aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang mereka ketahui. Laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami respons dan tindaklanjuti dengan kecepatan dan kerahasiaan yang terjamin,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen tegas Polres Pelabuhan Belawan untuk terus menjalankan misi pemberantasan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan, demi melindungi generasi muda dari ancaman serius yang ditimbulkan oleh barang haram tersebut. (NS)


