• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Redaksi by Redaksi
April 19, 2024
in Kriminal
0
Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Timur | suaraburuhnasional.com – Perkara pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, 21 Maret 2024 di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

READ ALSO

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, 18 April 2024 malam. “Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, 17 April 2024 dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/4/2024).

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai. “Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,”ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana,”imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. (DN)

Tags: Aceh Timur

Related Posts

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Kriminal

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

September 15, 2026
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran
Kriminal

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

September 14, 2026
Sinergi POMAL dan Polsek Belawan Tumpas Kriminalitas Jalanan di Kampung Salam
Kriminal

Sinergi POMAL dan Polsek Belawan Tumpas Kriminalitas Jalanan di Kampung Salam

September 14, 2026
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tigalingga
Kriminal

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tigalingga

September 14, 2026
Taktik Presisi Tim Macan Gagalkan Eskalasi Konflik Berdarah di Mabar
Kriminal

Taktik Presisi Tim Macan Gagalkan Eskalasi Konflik Berdarah di Mabar

September 14, 2026
Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang
Kriminal

Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang

September 13, 2026
Next Post
Kapolsek Idi Rayeuk Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kapolsek Idi Rayeuk Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Aceh Tenggara Akhirnya Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis yang Resahkan Masyarakat

Polres Aceh Tenggara Akhirnya Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis yang Resahkan Masyarakat

Juni 24, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD

Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD

Juli 8, 2026
Bupati Batu Bara Perkuat Kolaborasi dengan PT PII untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Bupati Batu Bara Perkuat Kolaborasi dengan PT PII untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Desember 16, 2025
Aksi Jemput Bola, Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu di Nagori Totap Majawa

Aksi Jemput Bola, Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu di Nagori Totap Majawa

Juli 9, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Desakan Pembekuan Operasional SPBU Kampung Salam: Pengungkapan Sindikasi Moral Hazard dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebagai Kejahatan Ekonomi Tertroktur
  • Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026
  • Praktisi Hukum Pahala Ir Sitorus SH M H MM Berikan Pencerahan Kepada ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi
  • PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In