• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cemarkan Nama Baik di Facebook, Warga Desa Pematang Kuala Tempuh Jalur Hukum, Kades Turun Tangan Terlapor Siap Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Kriminal
0
Cemarkan Nama Baik di Facebook, Warga Desa Pematang Kuala Tempuh Jalur Hukum, Kades Turun Tangan Terlapor Siap Minta Maaf
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai | suaraburuhnasional.com – Perseteruan di media sosial kembali memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Budi, S.Pd.I, warga Dusun II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, mengambil langkah tegas dengan melapor ke Pemerintah Desa atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui akun Facebook Adel Adel.

READ ALSO

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Polsek Belawan Lumpuhkan Aktor Intimidasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

Permasalahan mencuat setelah beredarnya pernyataan di media sosial yang menyebut tanah milik pelapor telah diinfakkan kepada pihak lain, rumah disebut dibangun dengan bantuan desa, hingga pembangunan pagar rumah dikaitkan dengan alasan yang dinilai tidak benar. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merusak reputasi pelapor di tengah masyarakat.

Merasa dirugikan secara moral dan sosial, pelapor akhirnya menempuh jalur resmi agar persoalan tidak semakin meluas. “Saya sangat keberatan karena informasi yang disampaikan tidak benar dan merugikan nama baik saya serta keluarga. Tanah tersebut tidak pernah saya infakkan kepada siapa pun, rumah saya bangun dengan biaya pribadi tanpa bantuan desa, dan pagar dibuat hanya untuk memperjelas batas tanah serta memperindah rumah. Saat ini saya melapor ke desa agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”tegas Budi, S.Pd.I.

Situasi yang sempat memanas akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa. Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, langsung mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi di Kantor Desa pada 6 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami telah memediasi kedua belah pihak di kantor desa. Terlapor dari akun Facebook tersebut sudah melakukan klarifikasi. Permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,”ujar Ramlan.

Pelapor juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, akun yang bersangkutan akan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui media sosial sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penggunaan media sosial tanpa dasar fakta yang jelas dapat berujung konsekuensi hukum serius serta berdampak luas terhadap kehidupan sosial seseorang.

Dasar Hukum
Dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dikenakan ketentuan:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3), Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 45 ayat (3), Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Selain itu, juga dapat merujuk pada: Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Pasal 311 KUHP tentang fitnah apabila tuduhan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan konflik maupun persoalan hukum di kemudian hari. (Yusri)

Tags: Sergai

Related Posts

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Kriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

September 23, 2026
Polsek Belawan Lumpuhkan Aktor Intimidasi Kejahatan Jalanan Berkelompok
Kriminal

Polsek Belawan Lumpuhkan Aktor Intimidasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

September 23, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Intrik Genk Motor WARNEK di Martubung
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Intrik Genk Motor WARNEK di Martubung

September 23, 2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bongkar Kamuflase False Compartment 44 Kg Methamphetamine Jaringan Aceh–Belawan
Kriminal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bongkar Kamuflase False Compartment 44 Kg Methamphetamine Jaringan Aceh–Belawan

September 23, 2026
Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar
Kriminal

Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar

September 22, 2026
URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan
Kriminal

URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan

September 22, 2026
Next Post
Wujudkan Karakter Disiplin, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gembleng Personel PKS SMA Negeri 9 Medan

Wujudkan Karakter Disiplin, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gembleng Personel PKS SMA Negeri 9 Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi IV DPRD Medan Nilai Potensi Cukup Besar, DLH Medan Diminta Berinovasi Gali PAD

Anggota Komisi IV DPRD Medan Nilai Potensi Cukup Besar, DLH Medan Diminta Berinovasi Gali PAD

Juli 15, 2025
Biddokkes Polda Sumut Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesehatan dan Ketertiban Masyarakat Lewat Dialog Interaktif

Biddokkes Polda Sumut Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesehatan dan Ketertiban Masyarakat Lewat Dialog Interaktif

Juni 19, 2025
Menepis Narasi Viral, Polsek Medan Labuhan Bedah Fakta Yuridis Kasus Penganiayaan Lansia

Menepis Narasi Viral, Polsek Medan Labuhan Bedah Fakta Yuridis Kasus Penganiayaan Lansia

Februari 13, 2026
Polsek Gunung Tuleh Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat

Polsek Gunung Tuleh Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat

Juni 25, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safety Riding di SMAN 1 Air Putih, Pelajar Diingatkan 4 Perilaku Pemicu Kecelakaan
  • Kemnaker Mulai MagangHub Batch 2, Sebanyak 40.962 Peserta Siap Mengikuti Pemagangan
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
  • Kodaeral I Akselerasi Strategi Pembentukan Karakter Generasi Muda Lewat Lauching KKRI di Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In