Kendal | suaraburuhnasional.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bandengan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah selasa (2/12/2025) Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah (KT) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang (RTR).
Penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan tanah masyarakat, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mendorong tata ruang yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan. Program Konsolidasi Tanah yang dilakukan di Desa Bandengan merupakan salah satu model implementasi kebijakan penataan ruang berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa konsolidasi tanah adalah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang terencana dan adil. Melalui kegiatan ini, kawasan permukiman dapat ditata kembali secara lebih teratur, akses infrastruktur diperbaiki, dan kepastian hukum bagi warga semakin kuat.
“Dengan terbitnya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata melalui penataan kawasan yang lebih baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa ruang dimanfaatkan secara optimal dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Nusron dengan bahasa jawa kentalnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah serta masyarakat Desa Bandengan yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan konsolidasi tanah, sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa hambatan.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan lapangan oleh Menteri Nusron untuk melihat langsung hasil penataan kawasan pasca-konsolidasi. Melalui rangkaian kunjungan kerja ini, Kementerian ATR/BPN berharap Kabupaten Kendal dapat menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menerapkan kebijakan pertanahan modern dan tata ruang berkelanjutan. (Cs)
















